Berita Palembang
Herman Deru: Masyarakat yang Belum Punya JKN-KIS Tetap Bisa Berobat Pakai KTP. Saya Tanggung Jawab
Herman Deru: Masyarakat yang Belum Punya JKN-KIS Tetap Bisa Berobat Pakai KTP. Saya Tanggung Jawab
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Herman Deru: Masyarakat yang Belum Punya JKN-KIS Tetap Bisa Berobat Pakai KTP. Saya Tanggung Jawab
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, per 1 Januari 2019 semua jaminan kesehatan harus terintegrasi hanya dengan satu jaminan, yakni JKN-KIS yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Meski demikian, dalam proses transisi tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan warga tak mampu di Sumsel yang sebelumnya mempunyai Jamsoskes Sumsel Semesta dan belum mendapatkan kartu JKN-KIS tetap bisa berobat dan dilayani dengan baik, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
• Selama Liburan, BPJS Kesehatan tetap Diberikan kepada Peserta JKN-KIS di Seluruh Indonesia
• Enam Bulan Rutin Berobat, Penyakit TB Paru Sembuh. Puskesmas Sugih Waras Terakreditasi Madya
• Asuransi Astra Kenalkan 4 Produk Baru, Mulai dari HappyMe hingga HappyHome
Hal itu disampaikan Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa (18/12/2018), di sela acara penyerahan DIPA, Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 di Hotel Swarna Dwipa Palembang.
"Saya pastikan 1 Januari tidak ada pelayanan stuck dan tetap berjalan, saya tanggung jawab. Jadi, masyarakat cukup modal KTP ketika mau berobat. Nanti akan ada tim integrasi atau saya sebut tim satgas yang membantu dan standby di RS," ujar HD.
Untuk itu masyarakat sebaiknya memiliki data kependudukan yang akurat sehingga akan mempermudah proses dalam berobat.
"Semua pengelola kesehatan baik itu di tingkat puskesmas, saya harap bisa benar-benar dibebaskan biayanya jika ada warga tak mampu yang ingin berobat karena Pemprov akan tetap membantu dan menanggung biaya berobat masyarakat selama proses integrasi ke JKN-KIS," jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menyebutkan selama proses transisi tersebut, Pemprov menyiapkan dana senilai Rp 6 Miliar yang diperuntukkan untuk membayar biaya berobat masyarakat tak mampu di Sumsel.
====