Berita Ogan Ilir
Dukung Penutupan PT KIM, Komisi I DPRD OI Anggap Berada Diluar Zona Industri
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Kusharyadi Alun menyatakan pihaknya mendukung penuh inisiatif warga
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Kusharyadi Alun menyatakan pihaknya mendukung penuh inisiatif warga yang mendesak penutupan pabrik pengelolaan kayu milik perusahaan PT Karya Inti Mailindo (KIM).
Selain berdampak buruk seperti adanya limbah debu dan suara kebisingan mesin di lokasi perusahaan, Kusharyadi pun menganggap bila pabrik ini berada diluar zona industri.
Peraturan Daerah (Perda) no 36 tahun 2006 tentang pembinaan dan pengendalian industri.
Baca: Tim Advokasi KPU Sumsel Yakin Sejak Awal Gugatan Dodi-Giri Ditolak MK
Faktanya, perusahaan tersebut berada di lokasi lingkungan perumahan penduduk yamg jaraknya sangat berdekatan seperti Komplek Ridho Residence, GCI, GMJ, dan Komplek Perumahan Sederhana.
Artinya, perusahaan tersebut bertentangan dengan Perda Kabupaten OI.
"PT KIM berdiri di kawasan permukiman warga, bukan berdiri di zona industri seperti yang telah di atur dalam peraturan pemerintah daerah," ujarnya.
Baca: Kisah Inspirasi, Hanya Jualan Ikan Hias Kecil-Kecilan, Pria Ini Bisa Beli Rumah
Dia mengatakan, zona industri di Kabupaten OI sudah ditetapkan di daerah dengan sebutan jalan lurus Kecamatan Indralaya Utara.
"Bukan di dekat pemukiman warga seperti itu. lambat atau cepat dampak limbah non cair pasti akan dirasakan warga," ungkapnya.
Sementara diketahui, sejak sepekan terkahir ini, warga yang bermukim di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) dibuat resah dengan keberadaan pabrik pengelolaan komponen kayu milik perusahaan PT Karya Inti Mailindo (KIM).
Baca: Tak Perlu Mahal, Kulit Cerah Seketika dengan Menggunakan 2 Bahan Ini
Keresahaan warga lantaran pihak perusahaan terkesan kurang begitu memperhatikan dampak lingkungan dari aktifitas pabrik seperti asap, polusi debu, suara mesin yang bising, serta kondisi badan jalan yang kian rusak akibat setiap hari dilintasi truk-truk angkutan kayu bertonase tinggi.
Bukan tanpa alasan, mengingat jarak antara lokasi pabrik dengan permukiman padat penduduk sangat berdekatan.
