Berita Palembang

Ambang Batas Sulitkan Parpol Baru Bersaing Dengan Parpol Lama, Ternyata Ini Alasannya

Parliamentary threshold (pt) atau ambang batas yang diberlakukan bagi peserta pemilu pada pileg tahun 2019

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Siti Olisa
Kupang.Tribunnews.com
Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Parliamentary threshold (pt) atau ambang batas yang diberlakukan bagi peserta pemilu pada pileg tahun 2019 mendatang akan menyulitkan partai baru untuk tembus angka 4 persen secara nasional, karena parpol baru akan bersaing dengan partai lama.

“Ini akan menyulitkan partai baru untuk bersaing merebut kursi parlemen 4 persen, jika tidak tembus maka parpol tidak akan dapat menempatkan kadernya yang terpilih sebagai anggota DPR RI,” ungkap Pengamat sosial politik, Drs Bagindo Togar Butar Butar, Senin (23/7/2018).

Ambang batas yang diberlakukan salah satu cara bagi pemerintah penyenderhanaan partai politik, sehingga bagi semua orang tidak mudah mendirikan partai politik.

“Dapat diprediksi tahun-tahun akan datang bisa jadi ambang batas sampai dengan 5 persen hingga 7 persen, karena di dunia itu yang diberlakukan, ini juga akan menghemat pengeluaran negara maupun daerah, karena parpol dapat bantun APBN maupun ABPD setiap tahunnya,” kata Bagindo yang mantan Ketua IKA Fisip Unsri.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) mengatakan, dengan aturan ini menunjkan bahwa partai politik jangan hanya hadir ketika ada agenda politik, namun dapat bermanfaat untuk masyarkat luas dengan melahirkan kader-kader yang potensial dan dapat memberikan kebaikan dan kemajuan daerah khususnya.

“Sekarang mereka hadir (kader partai) hanya ada ketika agenda politik saja, minsalnya ada pemilukada maupun pileg, ini yang sangat disayangkan, padahal kader parpol banyak dibutuhkan masyarkat,” terangnya.

Ketua PKPI Sumsel, Usman Effendy mengaku meski hanya mengusung 15 caleg untuk 4 daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Provinsi tidak akan menyulitkan bagi PKPI untuk meraih kursi DPRD pada pileg nanti.

”Yang kami usung adalah caleg-caleg yang potensial, sehingga dapat bersaing dengan caleg dari parpol lain,” ujarnya.

Diantaranya parpol baru yang akan menjadi peserta pemilu diantaranya partai Garuda, Berkarya, Perindo dan PSI.

Baca: Perbaikan Trotoar di Jalan Nasional Ditargetkan Sebelum 31 Juli, Progresnya Capai 80 Persen

Baca: Kapolda Perintahkan Kejar Para Pelaku Perusakan Kursi di Stadion Gelora Jakabaring

Baca: CPNS Pengangkatan Khusus di Lubuk Linggau Diklat Prajab, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca: Sumsel Peringkat Ketujuh Transaksi Keuangan Mencurigakan, 8 Persennya Diduga Korupsi

Baca: Wakili Indonesia di AFC Futsal Club Championship 2018, Bakal Bertemu Tim Kuat dari Jepang

Baca: Pelajar SD Tenggelam Ketika Mandi di Sungai Enim Muaraenim

Baca: RD: Faktanya Sriwijaya FC Hanya Bisa main 45 Menit Lawan Arema

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved