Berita Ogan Ilir
KPK Soroti Kantor Unit Layanan Pelelangan Ogan Ilir, Ternyata Ini Sebabnya
Tim dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyambangi Komplek Perkantoran Kabupaten Ogan Ilir (OI) di Tanjung Senai Indralaya.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriadi
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Tim dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyambangi Komplek Perkantoran Kabupaten Ogan Ilir (OI) di Tanjung Senai Indralaya.
Tim yang berjumlah tiga orang dan diketuai Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK Adliansyah M Nasution (Coki) tiba di Kabupaten OI, Rabu (11/7) pukul 11.00.
Tim KPK tersebut langsung melakukan pertemuan tertutup dengan Bupai OI.
Lalu, diakhiri dengan rapat audiensi perihal pencegahan korupsi dengan lembaga DPRD Kabupaten OI di gedung paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya.
Tim KPK tersebut sempat menyentil kantor Unit Layanan Pelelangan (ULP) yang dinilai tidak layak disertai fasilitasnya yang sangat minim.
"Tidak layaklah. Bagaimana mau nyaman bekerja, fasilitasnya begitu, tidak nyaman. Contohlah ULP Surabaya pimpinan Walikotanya Risma, fasilitasnya bagus, orang-orangnya pilihan. Kemudian diberikan reward yang baik untuk berkarir. Bahkan sampai disekolahkan gratis," tegas Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK Adliansyah M Nasution (Coki) saat sosialisasi pencegahan korupsi, Rabu (11/7) di Gedung Paripurna DPRD OI.
Menurutnya, daerah harus membangun sistem, perencanaan dan penganggaran APBD secara elektronik.
Daerah wajib membangun planning dan budgeting, sehingga harus ada kebersamaan, pembenahan ULP dan LPS untuk pengadaan barang dan jasa.
"Terpenting ULP lembaga pokjanya harus independen. Saya sudah cek ULP yang ada di Kabupaten OI kok masih begini. Bagaimana mungkin ULP melakukan verifikasi, kalau ULP bobrok maka proses tender pun hasilnya bobrok. Seperti di ULP surabaya tidak ada pertemuan antara pemohon dan penentu pemenang tender. Pekerja ULP adalah orang-orang yang berkualitas. Bahkan di OI ini pokja masih adhok dua kaki, bagaimana ini," katanya.
Disebutkan Coki bahkan sampai Juli ini belum semuanya SKPD menampilkan tender.
"Jadi ada apa sampai saat ini ULP saja belum menayangkan tender? Kenapa?, jangan sampai ada fitnah dikemudian hari, apalagi sampai jadi pidana. Jadi ULP yang seperti kandang ini harus dibenahi. Selain itu jangan memperlambat yang bisa dipercepat seperti perizinan. Jangan coba-coba jadi cyber pungli," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten OI H Endang PU Ishak mengatakan sangat mensuport sosialisasi yang dilakukan oleh KPK untuk pencegahan korupsi.
Baca: Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-72 Tahun 2018
Baca: 5 Ponsel Paling Ditunggu di Tahun 2018, Disebut Jadi Ponsel Masa Depan!
Baca: Pelaku Begal Sadis di Sukarami Palembang, Ternyata Segini Jumlahnya Hingga Tewaskan Korban
Baca: Niat Nonton Bola di Stadion JSC, Pria OI Ini Malah Kehilangan Motor
Baca: Ilham Wakili Indonesia ke Korea Selatan di Ajang Kompetensi Matematika, Ini Kata Gurunya
Baca: Kepatuhan Wajib Pajak di Sumsel Minim, Ini Tindakan Yang Dilakukan Kantor DJP Sumsel Babel
Baca: Live Trans7, Ini Jadwal MotoGP Jerman 2018 - Kerinduan Valentino Rossi Naik Podium Juara
Baca: Kuota Bidik Misi Unsri 600 Orang, Begini Cara Unsri Melakukan Seleksi Bidikmisi