Berita OKUS

Simpan Sabu di Bagasi Motor Saat Hendak Transaksi, Warga Gunung Terang OKUS Ini Diciduk Polisi

Sebanyak 6 paket Narkotika jenis sabu dengan berat 1.08 gram yang di simpan tersangka di bagasi motor saat hendak transaksi

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka Aminudin (39) warga Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) saat diciduk di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Senin malam (7/5/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Novriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Sebanyak 6 paket Narkotika jenis sabu dengan berat 1.08 gram yang di simpan tersangka di bagasi motor saat hendak transaksi dengan pelanggannya ini berhasil diciduk polisi. 

Tersangka Aminudin (39) warga Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) daiamankan petugas pada Senin malam (7/5/2018) sekira pukul 21.30 WIB saat akan bertransaksi barang haram narkotika.

 Mendapati informasi mengenai adanya transaksi yang dilakukan pelaku, petugas kepolisian Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mendatangi TKP dan langsung meringkus pelaku yang keseharian bekerja sebagai buruh tani di Desa Gunung Terang Desa tempat tinggal pelaku.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Ferry Harahap, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Zulkifli, SH, Mhum, mengatakan penangkapan pada tersangka saat hendak melakukan transaksi oleh pelaku.

"Berdasarkan informasi yang kita terima, kita melakukan penangkapan pada tersangka yang hendak melakukan transaksi saat sedang menunggu pembeli," kata Zulkifli, Selasa (8/5/2018).

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, didapati 6 paket shabu yang diletakan di dalam bagasi sepeda motor yang dibawa tersangka.

"Pelaku menyimpan 6 paket narkoba jenis shabu yang hendak dijual, yang di letakan terdapat dalam bagasi motor yang di kendarai tersangka." jelas Zulkifli. 

Setelah dikembangkan dengan melakukan penggeledahan dirumah pelaku yang kemudian ditemukan 6 plastik bening kosong,1 buah timbangan digital dan 1 buah skop.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti 6 paket shabu jenis brutto 1,08 gram, 6 plastik bening kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah skop, 1 buah pipet plastik, 1 unit handphone, uang Rp. 300.000, 1 unit sepeda motor jenis honda dengan Nopol B 4898 BDJ

Guna pengembangan lebih lanjut petugas mengamankan pelaku di amankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca: Mini Cooper S di OPI Mall yang Bikin Gemes, Ini Keunggulan Serta Harganya! 

Baca: Beri Kenyamanan Berkendara, Datsun Indonesia Luncurkan New Go dan New Go+

Baca: Tampil Stylish, Ini Deretan Barang Mewah Dipakai Member Girls Squad Saat Nonton Konser Bruno Mars

Baca: Oknum Camat di OKU Selatan Ini Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, PWI Sumsel pun Buka Suara!

Baca: Semak Belukar di Punggung Jalan Provinsi di OKUS Ganggu Pandangan Pengendara, Rawan Kecelakaan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved