Berita Lubuklinggau
ABG Putus Sekolah di Lubuklinggau ini Susul Temannya Masuk Bui, Dua TSK Masih Diburu
Satu lagi dari lima orang komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Satu lagi dari lima orang komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Polres Lubuklinggau, yakni AS (16), ABG putus sekolah warga Jalan Bengawan Solo RT05 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Tersangka AS ditangkap pada Minggu petang (6/5/2018) sekira pukul 17.30 WIB ini menyusul dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap, yaitu Ari dan Debi.
Sementara dua rekannya yang lain yaitu Rio dan Midun, masih dalam pengejaran petugas.
Baca: Sepuluh Bulan Buron, Tersangka Pembobol Rumah di Lubuklinggau Ini Akhirnya Ditangkap
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sofian Hadi, Senin (7/5/2018) mengungkapkan, tersangka bersama komplotannya melakukan aksi curat pada 5 Maret 2018 sekitar pukul 02.30 dinihari.
Korbannya adalah Muhammad Safran, salah seorang pengacara yang beralamat di Jalan Depati Said RT05 Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau.
Baca: Tenteng Senpi, Pemuda Asal Musirawas Ini Terjaring Razia Cipkon Polres Lubuklinggau
Kemudian aksi curat ini dilaporkan korban ke Polsek Lubuklinggau Barat sesuai dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B -16 / III /2018/Spk sek Brt tanggal 05 Maret 2018.
Modus yang dilakukan tersangka bersama komplotannya adalah masuk kerumah korban dengan cara memanjat pagar rumah. Lalu masuk dan merusak pintu jendela lantai II rumah korban.
Setelah berhasil masuk, kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga di rumah korban yang saat itu sedang tertidur pulas dan tak menyadari rumahnya disatroni kawanan pencuri.
Baca: Palembang dan Lubuklinggau Inflasi Terbesar di Sumsel, Kuliner Pempek Ikut Menyumbang
Adapun barang-barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku antara lain, satu unit ponsel merek Samsung, satu unit ponsel merek Hamer, satu unit ponsel Cina, satu unit TV LED merek toshiba 42 inch dan satu unit speaker aktif. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp25 juta.
"Tersangka AS ini ditangkap Minggu kemarin. Dari hasil lidik anggota Unit Reskrim, bahwa pelaku ada di rumahnya, lalu kami meluncur kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan," ungkap Iptu Sofian Hadi.