Meski Mobilnya Dibebaskan, Ratna Sarumpaet Tetap Ajukan 5 Poin Somasi Ini ke Dishub DKI Jakarta

Ratna melakukan somasi setelah mempelajari Pergub terkait dengan aturan penderekan mobil yang dialaminya sendiri, telah menyalahi aturan.

Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com
Ratna Sarumpaet 

SRIPOKU.COM - Beberapa waktu lalu, nama Ratna Sarumpaet tiba-tiba ramai diperbincangkan.

Hal ini bermulai ketika beredar video dirinya yang sedang marah saat mobilnya diderek oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @lambe_turah ini.

Terlihat Ratna Sarumpaet yang mengenakan jilbab putih dan kemeja panjang biru adu mulut dengan petugas dishub.

Ratna mempertanyakan alasan petugas menderek mobilnya karena tidak ada rambu dilarang parkir.

Petugas dishub menyebut Ratna telah menyalahi peraturan daerah.

Namun, dengan suara meninggi, Ratna balik bertanya perda apa yang dilanggar.

Baca: Viral! Jaket Jeans Milik Jokowi Dimaknai Negatif, Gibran Emosi Jangan Hina Hasil Karya Teman Saya

ratna2
ratna2 ()

Ratna terdengar akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Mana aturannya? Oke, saya telepon Anies sekarang, ya," kata Ratna dalam video yang tersebar di media sosial.

Baca: Rekam Seorang Porter Bawa Kopernya Seberat 30 Kg, Ketawa Nana Mirdad Jadi Debatan, Ngeledek?

Usai menelpon Anies, ternyata diluar dugaan, mobil Ratna Sarumpaet pun dibebaskan oleh petugas dishub.

Tapi nyatanya, meski mobilnya sudah dibebaskan ternyata kasus ini tak berhenti sampai disitu saja.

Dilansir Sripoku.com dari Kompas.com ternyata Ratna Sarumpaet melayangkan somasi ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sebelum melayangkan somasi ternyata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sudah menyarankan aktivis tersebut untuk menempuh jalur mediasi.

Ratna Sarumpaet dan Sandiaga Uno
Ratna Sarumpaet dan Sandiaga Uno (Kolase Sripoku.com)
Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved