Dua Pekan Buron Setelah Sempat Tabrakan Mobil Curian, Zulkarnaen Akhirnya Ditangkap di Lampung

Setelah jadi buronan selama dua pekan, Akhirnya Zulkarnaen (27) warga Kali Reja Kelurahan Fajar Bulan Berhasil ditangkap

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Zulkarnaen saat diamankan petugas. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM --- Setelah jadi buronan selama dua pekan, Akhirnya Zulkarnaen (27) warga Kali Reja Kelurahan Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung berhasil dibekuk aparat kepolisian di Lampung Barat pada Minggu (8/4/2018).

Tersangka Zulkarnaen ini menjadi buronan karena mencuri mobil Mitsubishi Pick Up warna Hitam nomor polisi BG 9503 DL milik Marlin Ovindra (28) warga Bedeng V Saringan Utara Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan, aksi pencurian tersebut berawal pada hari Senin tanggal 27 Maret 2018 lalu sekira pukul 00.15 WIB di depan rumahnya, pada saat korban sedang nonton TV tiba-tiba ia mendengar suara mobil hidup.

Baca: Tim Evakuasi Sempat Tak Yakin Korban Jatuh dari Jembatan Sungai Selangis Pagaralam Bisa Selamat

Lalu korban langsung keluar rumah dan melihat mobilnya dibawa pergi oleh orang tidak dikenal kearah jalan batu.

Melihat hal tersebut, korban secepatnya melaporkan ke Polsek Lawang Kidul, lalu korban dan anggota polsek Lawang Kidul langsung melakukan pengejaran.

Namun ketika berada di Jalinsum di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, pelaku menabrak rumah makan.

Baca: Sebulan Jadi Istri, Kini Bripda Ismi Pamer Kenakan Daster Tanpa Make Up, Intip Ada yang Beda?

Ketika akan di tangkap pelaku lari masuk ke dalam hutan yang gelap gulita, sedangkan mobilnya langsung diamankan.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku dan keberadaannya di Lampung Barat.

Kemudian anggota berkoordinasi dengan anggota reskrim Polsek Sumber Jaya Lampung Barat dan berhasil melakukan penangkapan dirumahnya tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke Muaraenim.

Baca: Salut! Para Remaja di Kertapati Ini Salurkan Nilai Seni & Solidaritas Meski Ditengah Keterbatasan

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit Mobil Mitsubishi Pick Up Warna Hitam BG 9503 DL, satu buah tas ransel warna Abu-abu Hitam merk Virtago,

satu buah kunci T bergagang besi dengan ukuran lima Centi meter, satu buah setir mobil, satu buah rantai beserta gembok warna abu-abu, dan satu kunci pas 22 Centi meter. (*).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved