Sopir Pengangkut BBM Diperas Preman, Kalau Mau Lewat Setor Rp 500 Ribu
Aksi pemalakan (pemerasan) meresahkan sopir pengangkut bahan bakan minyak (BBM) yang melewati jalan poros Simpang Galau Desa Tan
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, MURATARA - Aksi pemalakan (pemerasan) meresahkan sopir pengangkut bahan bakan minyak (BBM) yang melewati jalan poros Simpang Galau Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Para pemalak meminta sejumlah uang kepada para sopir jika ingin lewat dilokasi tersebut.
Seperti dialami Syaipul Anwar (41), salah seorang sopir pengangkut BBM.
Warga Jalan Tazar RT.12 Kelurahan Buluran Kenali Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi itu dicegat beberapa orang pemalak pada Minggu (14/1/2018) sore, saat melintas di Jalan Poros Simpang Galau Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir bersama rekannya sesama sopir lain.
Para pemalak kemudian memaksa dan mengancam meminta uang sebesar Rp500 ribu dengan alasan uang keamanan jalan untuk tiga unit mobil tangki pengangkut BBM.
Karena diancam tak bisa lewat sebelum menyerahkan uang yang diminta tersebut, ia pun akhirnya terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp400 ribu.
Setelah menyerahkan uang, mobilnya dan dua mobil rekannya baru diperbolehkan lewat.
Merasa tidak senang diperas oleh para pemalak tersebut, ia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rawasilir.
"Kami mendapat laporan dan sopir tangki pengangkut BBM yang bernama Syaipul Anwar, bahwa ia mengalami pemerasan saat melintas di jalan poros Simpang Galau Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiyaa, Senin (15/1/2018).
Baca: Dikabarkan Dipecat Sebagai Ketum, OSO Tetap Buka Rapat Harian DPP Hanura
Dilanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, ia bersama Kanit Reskrim dan beberapa anggota langsung meluncur ke TKP.
Kebetulan saat tiba di TKP, salah seorang diduga pelaku pemerasan, yaitu Helmi (35), warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir masih berada dilokasi, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Dilokasi masih ada satu pelaku atas nama Helmi dan langsung kita tangkap. Sementara pelaku lainnya sudah tidak berada ditempat. Kita sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya namun belum berhasil," ujar Iptu Fajri Anbiyaa.
Baca: Makin Panas ! Setelah Mularis, Giliran OSO Dipecat dari Ketum Hanura.
Dilanjutkan, selain mengamankan Helmi, pihaknya juga mengamankan seorang warga yang ada dilokasi yaitu Alihi (31), warga Desa Tanjug Raja Kecamatan Rawas Ilir.
Alihi ikut ditangkat, karena saat digeledah ia membawa senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku pemerasan dan pelaku lainnya yang membawa senjata tajam itu sudah kami bawa ke polsek untuk diproses sesuai hukum yg berlaku. Adapun barang bukti yang ikut diamankan adalah uang tunai Rp200 ribu dan tiga buah senjata tajam," ujarny