Ternyata Begini Sosok Hakim yang Memvonis Ahok, Mantan Atlet yang Selalu Naik Angkot

Mulai dari perang tagar #freeahok dan #penjarakanahok di sosial media. Dua massa pendukung dan kontra pun menyambutnya dengan cara berbeda. Namun von

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
ist
Dwiarso Budi hakim yang memvonis Ahok 

SRIPOKU.COM--Setelah vonis 2 tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, reaksi sosial di masyarakat mulai beragam.

Mulai dari perang tagar #freeahok dan #penjarakanahok di sosial media. Dua massa pendukung dan kontra pun menyambutnya dengan cara berbeda.

Namun vonis 2 tahun kepada Ahok seakan begitu keras menampar pendukung Gubernur asal Belitung itu.

Sosok hakim H Dwiarso Budi yang mengetok palu jadi ramai diperbincangkan. Siapakah dia.

Baca: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Begini Dukungan Ari Wibowo!

Baca: Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Massa Sontak Teriakkan Takbir dan Lantunkan Shalawat

Siapakah Dwiarso. Dilansir dari akun facebook Ilham Bintang, dia menuliskan jika Dwiarso dijuluki bonek (bocah nekat) dimata teman-temannya.

Tidak hanya nekat, Dwiarso yang dikenal sebagai hakim yang pulang pergi naik angkutan busway ini ketika bekerja, juga disebut sebagai hakim anti suap, anti gertak.

"Di mata kawan-kawannya ia dijuluki bonek ( bondo nekat). Bukan hanya karena kelahiran Surabaya, tetapi julukan itu menunjuk pada integritasnya sebagai hakim. Anti suap, antik gertak, kata seorang sahabatnya," tulis Ilham Bintang

Catatan tentang hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara
Catatan tentang hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara (caputure facebook)

Ilham sedikit mengulas pribadi Dwiarso. Ditulisnya, hakim itu lLahir di Surabaya 14 Maret 1962, Inoenk begitu panggilan akrab H. Dwiarso Budi Santiarto,SH.Mhum sampai sekarang pun masih tinggal di rumah dinas.

Suami Yanti, SH. MH ( teman kuliah) dan ayah dua anak, Rio dan Anya ini pernah menjadi ketua pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang.

Puteranya, Rio (S1 ITB S2 UI ) saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai pelayan toko. Sedangkan Anya (Hukum Unpar), sebagai pegawai pajak di Palangka Raya.

"Ada kisah menarik putera puteri Inoenk, ketika terjadi penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tempo hari. Kompak mereka meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan professi ayahnya.

Juga kompak berdua menyatakan biarlah mereka yang bekerja untuk menopang ekonomi orang tuanya," tulisnya

Sarjana Hukum jebolan SI Universitas Airlangga dan S2 Universitas Gajahmada dan terakhir Lemhanas (2016) ini adalah mantan Atlet Hoki PON Jatim dan Atlet Tennis mewakili Provinsi di mana dia bertugas waktu itu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved