Lapor Mang Sripo

Stiker Angkot

Mohon kiranya ditertibkan angkot dan bus kota yang memasang stiker hingga menutupi angkutan tersebut. Terima kasih mang Sripo.

Editor: Bedjo
http://motor.otomotifnet.com
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM - KEPADA YTH pihak Dishub Kota Palembang. Mohon kiranya ditertibkan angkot dan bus kota yang memasang stiker hingga menutupi angkutan tersebut. Terima kasih mang Sripo.
08528038xxxx

Berita Lainnya: Dishub Tertibkan Stiker dan Pelapis Kaca di Angkutan Umum

JAWAB:
Sudah Sering Dirazia
TERIMA kasih atas pertanyaan yang sudah disampaikan. Pihaknya Dishub sudah sering melakukan razia semacam ini. Namun meski sudah dilepas paksa beberapa kali, angkot tetap saja ada tempelan stiker di luar kewajaran. Dalam aturannya memang tidak dibolehkan menempel stiker secara berlebihan, apalagi di bagian kaca mobil sehingga membuat bagian dalam terlihat gelap dari luar. Ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang masih sering terjadi dalam bis kota. (cr18)
Sulaiman Amin.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved