Dishub Tertibkan Stiker dan Pelapis Kaca di Angkutan Umum

Dinas Perhubungan Kota Palembang kembali melakukan penertiban stiker-stiker yang ada di angkutan umum di Kota Palembang. Jika sebelumnya

Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SITI OLISA
kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang saat melepaskan salah satu stiker di angkutan umum, Senin (7/4/2014). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Perhubungan Kota Palembang kembali melakukan penertiban stiker-stiker yang ada di angkutan umum di Kota Palembang. Jika sebelumnya penertiban dilakukan pada stiker-stiker calon legislatif, kali ini penertiban dilakukan untuk semua stiker yang ada.

"Penertiban ini dilakukan untuk kenyamanan pada penumpang angkutan umum, selama ini mobil angkutan banyak dihiasi oleh stiker-stiker yng sangat mengganggu keamanan penumpang," ujar Masripin Toyib, Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Senin (7/4/2014).

Lebih lanjut Dia mengatakan, penertiban yang dilakukan termasuk pelapis kaca yang ada pada mobil. Maraknya pelapir kaca ini akan mempermudah bagi para pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya di dalam bus kota atau angkot lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved