TOPIK
Sidang Sarimuda Kasus Korupsi PT SMS
-
"Saya minta dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan sebagaimana fakta yang ada di persidangan.
-
"jika dikatakan invoice fiktif, itu tidak benar yang mulia. Bahkan hari ini saya siap bersumpah pocong jika memberikan keterangan tidak benar," tegas
-
Keberatan penasehat hukum terdakwa Ir Sarimuda adalah bagian dari materi pokok perkara yang harus dibuktikan
-
"Pertama soal tempus delicti-nya, di dalam dakwaan Jaksa antara 2020-2022 padahal faktanya pak Sarimuda
-
Sarimuda menjadi terdakwa tunggal dalam kasus dugaan korupsi jasa pengangkutan batubara PT SMS tahun 2020-2021.
-
Sarimuda menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Senin (29/1/2024).