Bagong Masuk Sel Isolasi Bareng 6 Napi yang Pernah Aniaya Dirinya, Ujung-ujungnya Nyawa Melayang

Napi dianiaya enam napi lain di ruang isolasi, nyawanya tak tertolong meski sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Editor: Refly Permana
tribunnews.com
DIKEROYOK NAPI - Ilustrasi pengeroyokan. Nyawa seorang napi di Lapas Blitar tak bisa diselamatkan pasca diduga dikeroyok enam napi di ruang isolasi. Kabar terbaru pada Jumat (16/1/2026), keenam napi sudah ditahan Polres Blitar Kota. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang napi kasus narkoba, Bagong (53), masuk sel isolasi bareng sejumlah napi lain.
  • Di sana, penganiayaan terhadap Bagong semakin menjadi-jadi hingga akhirnya sekarat.
  • Saat dirawat di rumah sakit, nyawa Bagong sudah tak tertolong.

 

SRIPOKU.COM - Seorang napi kasus narkoba, Bagong (53), masuk sel isolasi bareng sejumlah napi lain.

Warga binaan Lapas Blitar ini ditempatkan di sana karena sempat berkelahi.

Namun, di sel isolasi, Bagong malah semakin mendapat penganiayaan yang berujung kematian saat menjalani perawatan pada Sabtu (10/1/2026).

Ruang lapas yang terbatas menjadi alasan mengapa Bagong malah ditempatkan di sel isolasi bersama para napi yang terlebih dahulu memang sudah pernah menganiaya dirinya.

Baca juga: Seluruh Palembang Sudah Dikuasai, Spesialis Curanmor Eks Napi Asusila Akhirnya Takluk di Aksi ke 11

"Sel isolasi hanya ada satu, sehingga sel isolasi ditempati 9 orang termasuk korban," ujar Kepala Satuan Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar, Fathah D Akbar, Kamis (15/1/2026).  

Selain itu, lanjutnya, usai penganiayaan pertama yang terjadi di sepan sel Blok C2 pada 7 Desember 2025, para pelaku sudah menandatangani pernyataan tidak akan melanggar tata tertib lagi.  

Akbar kembali menampik anggapan telah terjadi keteledoran petugas Lapas Blitar dalam pengawasan yang menyebabkan tindak kekerasan terhadap Harianto terus menerus tanpa diketahui petugas.  

Pihaknya telah menjalankan tugas pengawasan ketertiban sesuai peraturan dengan rutin berpatroli keliling ke hunian napi di dalam Lapas. 

Polres Blitar Kota telah menetapkan 6 tersangka, yakni MI (45), DP (30), KS (34), SP (45), BL (30), dan AR (26). 

MI, warga Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar merupakan pelaku utama.  

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, pada Jumat (16/1/2026) mengatakan bahwa Harianto alias Bagong justru mengalami kekerasan lebih banyak lagi setelah ditempatkan di sel isolasi bersama para pelaku.  

Harianto dan para pelaku ditempatkan di sel isolasi sebagai hukuman atas penganiyaan yang terjadi sebelumnya,  pada 7 Desember 2025.

Baca juga: Sosok Hakim Wanita yang Ditolong Napi Saat Banjir Sumatera, Sempat Waswas Jadi Target Balas Dendam

Dari hasil penyidikan polisi, berikut kronologi kematian Bagong :

- penganiayaan terhadap Harianto di sel isolasi terjadi pada Desember 2025 tanggal 23, 26, 27, 28, 30, dan 31,

- Pada 30 Desember 2025, kekerasan yang dialami Harianto terjadi dua kali, yakni pada pagi dan malam hari,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved