TOPIK
Sidang Dugaan Korupsi Lahan Kuburan
-
"Saya pernah menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban. Saya bertanggung jawab apabila muncul permasalahan dikemudian hari," ujar Johan Anuar
-
Johan Anuar mengatakan, lebih lega dapat menjalani sidang dan menyampaikan secara langsung keterangannya pada majelis hakim.
-
JPU KPK, Asri Irawan, mengatakan itu haknya Johan Anuar untuk menyampaikan keterangannya pada majelis hakim.
-
Terdakwa Johan Anuar yang merupakan Wakil Bupati OKU Non Aktif tersebut hadir secara langsung, untuk memberikan keterangannya sebagai terdakwa.
-
Wakil Bupati OKU non aktif Johan Anuar dihadirkan langsung ke Pengadilan Tipikor Palembang, untuk Jalani sidang dugaan korupsi