Sidang Dugaan Korupsi Lahan Kuburan

Sempat Duduk di Samping Istri, Johan Anuar Siap Berikan Keterangannya kepada Majelis Hakim

Terdakwa Johan Anuar yang merupakan Wakil Bupati OKU Non Aktif tersebut hadir secara langsung, untuk memberikan keterangannya sebagai terdakwa.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Chairul Nisya
Terdakwa Johan Anuar, saat hadir Langsung di Ruang Sidang Tipikor, Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kuburan di OKU, Selasa (6/4/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU, atas terdakwa Johan Anuar yang merupakan kembali digelar.

Sidang diketuai oleh hakim Erma Suharti SH MH di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (6/4/2021).

Pada sidang kali ini, Terdakwa Johan Anuar yang merupakan Wakil Bupati OKU Non Aktif tersebut hadir secara langsung, untuk memberikan keterangannya sebagai terdakwa.

Johan Anuar yang dikawal petugas brimob bersenjata lengkap, nampak lebih tenang.

Dirinya dengan ramah menyapa awak media yang telah menunggunya dari awal.

"Alhamdulillah saya sehat. Mohon doanya ya," ujar Johan Anuar, Selasa (6/4/2021).

Johan Anuar sempat duduk disamping istrinya, yang hadir di ruang sidang.

Istri Johan Anuar nampak sempat memberikan minum kepada terdakwa, sebelum memulai persidangan.

Sidang hari ini beragendakan keterangan terdakwa Johan Anuar.

Wakil Bupati OKU non aktif Johan Anuar dihadirkan langsung ke Pengadilan Tipikor Palembang, untuk Jalani sidang dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU, Selasa (6/4/2021).

Terdakwa Johan Anuar datang menggunakan mobil Korps Brimob, dengan penjagaan petugas bersenjata.

Dari kejauhan terdakwa Johan Anuar, terlihat menggunakan rompi tahanan, dengan tangan terborgol.

Dari pantauan Sripoku.com, Terdakwa Johan Anuar tiba di pengadilan sekira pukul 09.10 wib.

Sementara itu di ruang persidangan tipikor, nampak JPU KPK telah siap menunggu di ruang sidang.

Johan Anuar sebelumnya dikabarkan sakit.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved