TOPIK
Polisi Gerebek Rumah RK
-
RK merupakan pemilik CV RKA yang menjadi subkontraktor di perusahaan perkebunan sawit PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL).
-
Polisi melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati RK bersama orangtua, istri dan anaknya di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.
-
Orangtua RK mengaku tidak mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi dengan anaknya itu, hingga dilaporkan ke polisi.
-
Salah satu perwakilan PT DMIL membenarkan bahwa uang gaji dari perusahaan untuk buruh sudah dibayar dan dititipkan melalui RK.
-
Sebanyak 51 buruh PT DMIL belum gajian, karena uang untuk membayar gaji para buruh diduga dibawa kabur oleh RK.
-
"Rumahnya sudah kita gerebek, sudah kita geledah, tapi dia (RK) tidak ada," kata Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi kepada Tribunsumsel.com, Kamis (12/12)
-
Polisi gerebek rumah RK, terduga penggelapan uang gaji buruh sebanyak Rp 80 juta di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Rabu (11/12/2019) malam.