Polisi Gerebek Rumah RK
Tak Ada di Rumah Saat Digerebek Polisi, RK Bawa Serta Anak dan Istri, Ini Imbauan Kapolsek Rupit
"Rumahnya sudah kita gerebek, sudah kita geledah, tapi dia (RK) tidak ada," kata Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi kepada Tribunsumsel.com, Kamis (12/12)
SRIPOKU.COM, MURATARA - Polisi gerebek rumah RK, terduga penggelapan uang gaji buruh PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) sebanyak Rp 80 juta di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Rabu (11/12/2019) malam. Polisi melakukan penggeledahan di rumah yang berlokasi di Desa Pantai, Kecamatan Rupit tersebut.
Saat digeledah ternyata RK tidak ada di rumah,
"Rumahnya sudah kita gerebek, sudah kita geledah, tapi dia (RK) tidak ada," kata Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi kepada Tribunsumsel.com, Kamis (12/12/2019).
• BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Rumah RK di Muratara, Terduga Kontraktor Larikan Gaji Karyawan
Dikatakan Bakri, saat polisi datang, hanya disambut oleh orangtua RK.
Tak ada anak dan istri RK, yang diduga dibawa RK untuk pergi dari rumah.
Dikatakan Kapolsek, orangtua RK sendiri tidak mengetahui dimana keberadaan anaknya itu saat ini.
Polisi menyampaikan kepada orangtua RK agar anaknya itu beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Orangtuanya juga tidak tahu RK dimana. Cuma kami sudah menyampaikan supaya RK beritikad baik," kata Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gerebekrk.jpg)