TOPIK
Pengedar Narkoba Divonis Mati
-
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang sudah menjatuhkan lebih dari satu kali vonis hukuman mati untuk terdakwa kasus narkoba di 2021.
-
Salah satu dasar hakim menjatuhkan vonis tersebut karena terdakwa pernah ditahan sebagai napi kasus pembunuhan dengan masa tahanan selama 10 tahun.
-
Ada beberapa pertimbangan majelis hakim sebelum memberikan hukuman maksimal untuk seorang pengedar narkoba tersebut.
-
Atas putusan tersebut, Terdakwa yang dihadirkan dalam sambungan telekonfrensi menyatakan banding.
"Saya banding bu hakim," ujar terdakwa Taufik Hiday