TAG
Pembobol rumah kosong
-
Pria pengangguran ini pun berhasil menyatroni 3 rumah kosong di hari yang sama dengan waktu berbeda yakni Rabu (4/5/2022)
Jumat, 13 Mei 2022
-
Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku bongkar rumah, Sabtu (8/1) sekitar pukul 20.30 WIB dikediamannya
Minggu, 9 Januari 2022
-
Dua tersangka kasus pembobol rumah di Kecamatan Sako, berhasil diringkus oleh pihak Polsek setempat, Rabu (19/2/2020).
Rabu, 19 Februari 2020
-
Dua tersangka kasus pembobol rumah di Kecamatan Sako, berhasil diringkus oleh pihak Polsek setempat, Rabu (19/2/2020).
Rabu, 19 Februari 2020
-
Tak Ada Pekerjaan Tetap, 2 Sekawan Spesialis Bobol Rumah dan Curanmor Keok
Sabtu, 4 Mei 2019
-
Ahmad Susanto alias Santo (23) warga Jl Jepang Perumahan Purti Borang RT 10/11 Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang ini
Selasa, 18 Desember 2018
-
Sebelum masuk kedalam rumah korban, kawanan ini melakukan pengintaian terlebih dahulu dirasa aman, barulah mereka beraksi.
Rabu, 26 September 2018
-
Dua pelaku pembobol rumah bernama Sulis Arodi bin Cik Agus (44) dan Ari Pranata Praja bin Suparjono (23) dibekuk polisi.
Senin, 17 September 2018
-
Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang berhasil menangkap spesialis bobol rumah kosong.
Minggu, 16 September 2018
-
Rumah kost milik Basiah (41) menjadi sasaran pelaku pembobol rumah kosong. Akibatnya fasilitas yang ada di rumah kost
Senin, 27 Agustus 2018
-
Ketika pulang, ia melihat barang-barang berharga miliknya sudah hilang, antara lain: dua unit ponsel yang disimpan dalam laci lemari
Selasa, 31 Juli 2018
-
Zulkarnain diamankan karena terlibat kasus pencurian rumah kosong di Desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi, Kamis (12/7/18) lalu.
Minggu, 15 Juli 2018
-
Browi merupakan kawanan pelaku aksi bobol rumah warga di Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Rabu (13/6).
Jumat, 6 Juli 2018
-
" Saya melakukan aksi ini sendiri pak. Masuk lewat pelapon dan memecahkan palapon dengan mengunakan pukul besi."
Rabu, 15 November 2017
-
Lantaran modal yang dibawa dari kampung halaman sudah menipis, ia pun mengambil jalan pintas dengan nekad membobol rumah warga.
Minggu, 9 Juli 2017
-
"Terdakwa M Tohir alias Toing Kiki Setiawan terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) Ke-3, Ke-4 dan Ke-5 KUHP," kata JPU Hendra.
Senin, 29 Mei 2017
-
Tiga pembobol rumah kosong ditaklukkan
jajaran Pidum Polresta Palembang,
Jumat, 7 April 2017
-
Empat kawanan pembobol rumah kosong, Banu Deva (40), Ronal (30), Agus Afandi (32) dan Azinar (29), diringkus polisi ketika istirahat makan.
Selasa, 26 Juli 2016