TAG
Kurir Narkoba
-
"Saya hanya disuruh teman dari Aceh. Saya baru sekali ini mengantar (narkoba) dan diupah Rp 3,5 juta. Saya janda dengan satu anak," ujar Maryani.
Selasa, 16 Agustus 2016
-
Tersangka Juanda merupakan kurir narkoba, pelaku diancam pasal 114 ayat 1, dengan ancaman 5 tahun keatas.
Kamis, 14 Juli 2016
-
"Sekali antar aku cuma dapat Rp 20 ribu, sudah 18 kali aku jual, ketangkap ini yang ke-19 kali," ungkap Adi Sucipto.
Rabu, 25 Mei 2016
-
polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik yang di dalamnya berisi dua aket besar sabu seberat 205 gram seharga Rp180 juta.
Minggu, 24 Januari 2016
-
Dengan upah Rp 500 ribu, Alamsyah (42) mau saja mengantar pil ekstasi kepada pemesannya anggota polisi menyamar.
Senin, 16 November 2015
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved