Dikepung Polisi, Kurir Sabu-sabu Ini Hanya Pasrah saat Digeledah

Ibnu Hajar alias Kancil (40) tak bisa mengelak saat dikepung sejumlah aparat Kepolisian Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI).

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Tersangka bersama barang bukti berupa narkoba saat diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Ibnu Hajar alias Kancil (40) tak bisa mengelak saat dikepung sejumlah aparat Kepolisian Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI).

Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram yang disimpan didalam saku celana yang dikenakan oleh tersangka.

Bersama barang bukti, tersangka yang diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu ini digelandang petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI.

Kasat Res Narkoba Polres OI AKP A Dermawan SH melalui Kabid Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan tersangka kurir narkoba jeni sabu berawal informasi dari masyarakat.

Informasi menyebutkan ada seorang pria yang kerapkali bertransaksi sabu-sabu di sebuah pondok yang berada di pinggir jalan Desa Tanjung Batu Seberang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI.

Berbekal informasi tersebut, Minggu siang (25/2) pukul 14.30, petugas langsung melakukan pengamatan terhadap gerak-gerik pelaku yang siang itu tengah berada di pondok di Desa Tanjung Batu Seberang.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengepungan terhadap tersangka Ibnu Hajar alias Kancil dan didapatilah barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpannya dalam saku celana.

"Tersangka Ibnu Hajar alias Kancil yang diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu bersama barang bukti berupa satu paket sabu serta satu buah ponsel telah kita amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Res Narkoba AKP A Dermawan, Senin (26/2).

Di hadapan penyidik, Kancil mengaku belum lama menjalani bisnis narkoba jenis sabu.

Sabu tersebut dibeli dari rekannya dan rencananya akan dijual kembali kepada pelanggan yang datang langsung menghampirinya.

Belum sempat menjual, tersangka Ibnu Hajar alias Kancil keburu ditangkap petugas.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved