TAG
kepemilikan senjata api
-
Samudra JP (66) terdakwa kasus pembunuhan Nugroho menggunakan senjata api divonis Majelis Hakim PN Palembang dengan pidana penjara seumur hidup.
Senin, 24 Maret 2025
-
Ade Oyang Juniko warga Jakabaring Palembang dituntut oleh JPU dengan pidana penjara selama 3 tahun, karena kepemilikan senjata api rakitan ilegal.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Dua tersangka yakni Pirnando (24) dan Heri Yanto (20) terpaksa diamankan oleh aparat Polsek Lais Resor Muba atas kepemilikan senjata api rakitan.
Senin, 25 November 2019