TAG
Kasus Hibah Rp 2 Triliun
-
Kasus bantuan Rp 2 trilun bisa diproses hukum, karena memenuhi unsur pidana dalam UU nomor 1 tahun 1946 pencegahan keonaran.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Jajaran Forkompinda dengan kondisi saat ini menjadi momentum untuk merangkul bukan saling menjatuhkan/menyudutkan pihak-pihak yang menjadi tokoh utama
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Kapolda Sumsel berpesan, kepada Forkompimda dan masyarakat Sumsel untuk sama-sama bergandengan tangan dan berkonsentrasi dalam penanganan Covid-19
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Setidaknya ada 10 petugas dari Jatanras yang tengah berjaga dan nongkrong disekitar rumah Heriyanti anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Tim dari Mabes Polri akan mencari siapa dalang atau aktor utama terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga alm Akidi Tio.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
anak bungsu Akidi Tio tersebut telah membuat kegaduhan dan keonaran, maka yang bersangkutan dapat dikenakan dengan pasal 14 UU No 1 tahun 1946
Kamis, 5 Agustus 2021
-
"Yang pesan tadi atas nama Rudi, ia memesan ayam geprek promo sebanyak tiga kotak," ujar Febri, driver ojol
Rabu, 4 Agustus 2021
-
Bilyet Giro lebih diperuntukkan transaksi dengan nilai yang kecil, sedangkan untuk penggunaan RTGS nominal transaksi yang biasa digunakan
Selasa, 3 Agustus 2021
-
tiga orang petugas kepolisian dengan menggunakan pakaian sipil berada di dalam teras rumah, sementara beberapa petugas lainnya berada di depan rumah
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 triliun tersebut.
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Hal ini karena beredarnya foto bilyet giro Rp 2 triliun atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Selasa, 3 Agustus 2021