TAG
DJP Online
-
Setiap orang pribadi yang terdaftar sebagai Wajib Pajak atau memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan.
Senin, 6 Maret 2023
-
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir yang telah ditentukan.
Senin, 27 Februari 2023
-
Masyarakat sudah bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak sejak awal Januari 2023.
Minggu, 26 Februari 2023
-
Pelaporan SPT tahunan pajak sudah dimulai sejak awal Januari 2023 dan batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Pribadi adalah 31 Maret 2023.
Jumat, 24 Februari 2023
-
Setiap awal tahun, wajib pajak yang ditandai dengan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.
Kamis, 23 Februari 2023
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai sarana administrasi dalam proses perpajakan di Indonesia.
Kamis, 23 Februari 2023
-
Tanggal 31 Maret 2021 nanti menjadi batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk satu tahun pajak berjalan bagi anda yang merupakan WP Orang Pribadi.
Senin, 8 Maret 2021
-
Mengakses e-Filing sendiri membutuhkan EFIN (Electronic Filing identification Number) yang harus diaktivasi lebih dulu oleh DJP.
Rabu, 3 Maret 2021
-
Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Pakai e-Filing 1770 SS Lewat Ponsel atau Laptop & Cara Jawab Pertanyaan
Jumat, 8 Maret 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved