TAG
darurat sipil
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan, pemerintah lebih baik menerapkan kondisi darurat kesehatan, dibanding menerapkan
darurat sipil.
Selasa, 31 Maret 2020
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, penerapan darurat sipil, maka pemerintah tidak wajib menanggung kebutuhan dasar warga.
Selasa, 31 Maret 2020
-
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona melalui siaran konferensi video, Senin (30/3/2020).
Senin, 30 Maret 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved