Berita MUBA
Pemkab dan DPRD Muba Desak Pusat Tuntaskan Sengketa Tapal Batas dengan Muratara
mendatangi Jakarta untuk mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian sengketa tapal batas wilayah dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Pemkab dan DPRD Muba mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan sengketa tapal batas dengan Muratara yang berdampak pada pergeseran wilayah seluas 12.860 hektare.
- Muba menilai rekomendasi Kemenkopolkam sejak September 2025 belum ditindaklanjuti secara maksimal, bahkan enam dari tujuh patok batas utama dilaporkan hilang.
- DPRD Muba mengancam menempuh jalur hukum hingga Mahkamah Konstitusi, sementara Kemenkopolkam berjanji kembali meminta kejelasan kepada Kemendagri dan memfasilitasi pertemuan.
SRIPOKU.COM, SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba mendatangi Jakarta untuk mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian sengketa tapal batas wilayah dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang hingga kini belum menemui kejelasan.
Dalam pertemuan resmi pada 3 Juni 2026, Pemkab Muba mendesak pemerintah pusat segera menindaklanjuti Surat Rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) Nomor B-103/DN.00.01/09/2025 tertanggal 30 September 2025 terkait penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Muba, Firdaus Pakualam, mengatakan pihaknya mempertanyakan lambannya tindak lanjut rekomendasi yang telah ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kapolri.
“Kami mempertanyakan tindak lanjut dari rekomendasi resmi tersebut. Mengapa eksekusi di tingkat kementerian teknis, dalam hal ini Kemendagri, seolah jalan di tempat, padahal ini menyangkut kepastian hukum dan hajat hidup masyarakat di daerah,” kata Firdaus, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut memuat sejumlah instruksi penting, di antaranya pembentukan tim khusus lintas kementerian untuk melakukan verifikasi lapangan, analisis sosial budaya, dan mediasi, serta penyusunan kajian komprehensif guna penerbitan regulasi baru terkait batas wilayah.
Selain itu, Kapolri juga diminta meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi potensi konflik sosial akibat sengketa tersebut.
Firdaus menilai hingga kini implementasi rekomendasi tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Padahal, sengketa tapal batas telah berdampak pada pergeseran wilayah seluas sekitar 12.860 hektare.
Ia juga mengungkapkan hilangnya sejumlah patok batas utama di kawasan sengketa. Dari tujuh Patok Batas Utama (PBU) yang sebelumnya ada, kini hanya tersisa satu patok.
“Artinya harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap hilangnya patok-patok batas tersebut,” ujarnya.
Akibat belum adanya kepastian batas wilayah, Pemkab Muba juga mengaku kesulitan menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas dengan mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi bersama.
Menurutnya, wilayah yang disengketakan merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat yang telah ada jauh sebelum pemekaran Kabupaten Muratara.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Muba, Irwin Zulyani, menyebut sejumlah fasilitas publik di wilayah sengketa, seperti sekolah dasar dan puskesmas pembantu, hingga kini masih dibiayai melalui APBD Muba.
DPRD Muba bahkan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.
Berita Muba
Pemkab Muba
DPRD Muba
persoalan tapal batas
tapal batas
Tapal Batas Di Muba Dan Muratara
sengketa
| Satu Orang Terluka dalam Tragedi Kebakaran Rumah di Sekayu Muba |
|
|---|
| Fenomena Musim Ikan Seluang Mudik di Sungai Musi Muba, Nelayan Panen Sehari Capai Satu Ton |
|
|---|
| Dua Rumah Ludes Terbakar di Lawang Wetan Muba, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta |
|
|---|
| Marak Kapal Tongkang dan Tugboat Bersandar di Sembarang Tempat, Dishub Muba Surati Operator |
|
|---|
| Si Jago Merah Ngamuk di Sanga Desa Muba, Empat Rumah Warga Ludes Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Perwakilan-Pemkab-Muba-bersama-DPRD-Muba-Kemenko-Polkam.jpg)