Berita Ogan Ilir

Antrean Solar Picu Kemacetan Parah, DPRD Ogan Ilir Desak Pemkab Panggil Pengelola SPBU

Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang memicu kemacetan parah di jalan raya.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Handout
SAMPAIKAN PANDANGAN - Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir saat rapat paripurna pada Rabu (20/5/2026). Amir Hamzah menyampaikan laporan masyarakat terkait antrean di SPBU yang mengakibatkan kemacetan. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi II DPRD Ogan Ilir mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir untuk segera memanggil para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.
  • Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang memicu kemacetan parah di jalan raya.
  • Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah, mengungkapkan bahwa antrean didominasi oleh kendaraan truk muatan yang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Komisi II DPRD Ogan Ilir mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir untuk segera memanggil para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang memicu kemacetan parah di jalan raya.

Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah, mengungkapkan bahwa antrean didominasi oleh kendaraan truk muatan yang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Kondisi ini dinilai sudah sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami ingin ada upaya konkret untuk menertibkan antrean kendaraan di SPBU," ujar Amir Hamzah kepada awak media di Indralaya, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan pemetaan legislatif, Amir menyebutkan ada tiga titik SPBU utama yang kerap menjadi biang keladi kemacetan di Ogan Ilir.

Ketiganya masing-masing berlokasi di Kecamatan Indralaya, Kecamatan Indralaya Utara, dan Kecamatan Tanjung Raja.

Kemacetan di tiga titik area SPBU tersebut dinilai sudah pada tahap meresahkan masyarakat luas.

"Pada rapat paripurna kemarin, kami sudah memohon kepada Pemkab Ogan Ilir melalui Pak Wakil Bupati untuk memanggil para pengusaha SPBU tersebut. Tujuannya guna mencari jalan keluar bersama, jangan sampai kemacetan ini terus dibiarkan hingga semakin parah," tegas Amir.

Merespons desakan dari pihak legislatif, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Pemkab Ogan Ilir berjanji akan membuka ruang komunikasi dengan pihak otoritas terkait guna mengurai kemacetan.

"Insya Allah akan segera kami koordinasikan dengan pihak Pertamina dan pihak terkait lainnya, sehingga aktivitas pengisian BBM di SPBU semuanya dapat berjalan dengan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas," kata Ardani secara terpisah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved