Berita Lahat

2 Pria Jagoan Bertopeng Ini Dibikin tak Berkutik, Curi Kabel Milik PT PAMA Persada di Lahat

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan dua pria jagoan bertopeng berinisial GDH dan FJ.

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Welly Hadinata
dokumentasi Polisi
TERSANGKA KASUS PENCURIAN : Dua Pelaku kasus pencurian saat diamankan di Polsek Merapi Barat, Lahat. 
Ringkasan Berita:
  • Dua pelaku pencurian kabel milik PT PAMA Persada berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Merapi di Lahat.
  • Kedua tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian yang kerap beraksi saat malam dan hujan.
  • Polisi menyita kabel curian yang telah dikupas dan kini kedua pelaku menjalani proses hukum di Polsek Merapi.

SRIPOKU.COM, LAHAT - Dua pelaku pencurian kabel milik PT PAMA Persada selaku subkontraktor PT Bukit Asam berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Merapi di Lahat, Sumsel.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi, Ipda Andrico.

Kasus pencurian kabel ini sebelumnya meresahkan karena telah berulang kali terjadi di wilayah operasional perusahaan.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan dua pria jagoan bertopeng berinisial GDH dan FJ.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan tindak pidana pencurian serupa.

Kapolsek Merapi Barat, IPTU Chandra Kirana, mengatakan kedua pelaku kerap menjalankan aksinya pada malam hari dengan memanfaatkan kondisi gelap dan hujan untuk menghindari pengawasan petugas keamanan maupun aparat kepolisian.

“Situasi tersebut membuat petugas keamanan perusahaan maupun pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam melakukan penangkapan,” ujar Chandra, Senin (18/5/2026).

Meski demikian, berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Merapi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa kabel hasil curian yang baru saja dikupas untuk diambil tembaganya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Merapi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved