Berita Lahat
Kajari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Capai Rp 1 Miliar terhadap Mantan Anggota DPRD
Tudingan tersebut menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp1,05 miliar kepada 21 mantan anggota DPRD Lahat
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Kajari Lahat, Teuku Lutfansyah, membantah tudingan pemerasan yang beredar di media sosial terhadap dirinya dan sejumlah pejabat Pidsus Kejari Lahat.
- Tudingan tersebut menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp1,05 miliar kepada 21 mantan anggota DPRD Lahat periode 2019-2024 terkait kasus dugaan SPPD fiktif.
- Teuku menjelaskan beberapa poin penting mengaku pihaknya telah memberikan klarifikasi resmi kepada Kejati Sumsel yang datang langsung untuk menindaklanjuti persoalan ini.
SRIPOKU.COM, LAHAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Teuku Lutfansyah, membantah tudingan pemerasan yang beredar di media sosial terhadap dirinya dan sejumlah pejabat Pidsus Kejari Lahat.
Tudingan tersebut menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp1,05 miliar kepada 21 mantan anggota DPRD Lahat periode 2019-2024 terkait kasus dugaan SPPD fiktif.
"Kami pastikan berita tersebut tidak benar atau bohong," tegas Teuku Lutfansyah saat memberikan klarifikasi di kantor Kejari Lahat, Selasa (12/5/2026).
Tudingan ini sebelumnya muncul melalui unggahan video di akun TikTok "derama hidup".
Narasi dalam video tersebut mengeklaim bahwa oknum Kasi Pidsus Indra Susanto, Kasubsi Dik Pidsus Rahmat Memo, dan Kajari Teuku Lutfansyah meminta uang Rp50 juta per orang untuk menghentikan penyidikan dugaan SPPD Covid-19 fiktif.
Menanggapi hal tersebut, Teuku menjelaskan beberapa poin penting mengaku
pihaknya telah memberikan klarifikasi resmi kepada Kejati Sumsel yang datang langsung untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Teuku menyebut kasus yang dimaksud terjadi pada tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat.
Kasus tersebut sempat dinyatakan tuntas pada 2021, namun muncul surat perintah penyidikan baru pada 2023 dari kepemimpinan sebelumnya.
Kajari menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya bahwa berita pemerasan tersebut adalah hoaks.
"Saya siap mempertanggungjawabkanya jika berita tersebut tidak benar," tegasnya.
Senada dengan Kajari, Ketua DPRD Lahat periode 2019-2024, Fitrizal Homizi, juga membantah adanya praktik pemerasan oleh pihak kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar.
"Tidak ada pemerasan dan berita itu tidak benar sama sekali," ujar Fitrizal singkat.
| Daftar Mutasi Perwira di Polres Lahat, Kompol Ardan Richard Le'bo Jabat Wakapolres |
|
|---|
| Kejari Lahat Berhasil Kembalikan Rp1,6 Miliar Keuangan Negara dari Temuan BPK di Dinas PUPR |
|
|---|
| Zubaidi Warga Merapi Timur Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang Saat Mencuci Motor |
|
|---|
| Ratusan Warga Lahat Antusias Daftar Khitanan Massal dan Operasi Katarak Gratis |
|
|---|
| Sembunyikan Sabu dan Ganja di Kamar, Warga Pagar Dewa Lahat Diringkus Tim Macan Satresnarkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Teuku-Lutfansyah-Lahat.jpg)