Dishub Muba Siagakan Tim Malam-malam, Antisipasi Sopir Truk Batu Bara Kucing-kucingan
Sejumlah sopir truk batu bara diduga masih kucing-kucingan untuk menghindari pengawasan petugas.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Sejumlah sopir truk batu bara diduga masih kucing-kucingan untuk menghindari pengawasan petugas.
- Diketahui, Pemprov Sumsel telah resmi melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum sejak 1 Januari 2026.
- Dishub Muba pihaknya telah menyiagakan tim di sejumlah titik untuk melakukan pengawasan.
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Sejumlah sopir truk batu bara diduga masih kucing-kucingan untuk menghindari pengawasan petugas.
Sejumlah truk batu bara masih terlihat melintas pada malam hari di ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu–Betung.
Para sopir truk batu bara memanfaatkan waktu malam untuk melintas, bahkan sebagian truk tampak menggunakan terpal penutup guna mengelabui petugas.
Kondisi ini dikeluhkan para pengguna jalan.
Baca juga: Tabrakan Beruntun Truk Batu Bara di Jalintim Muba, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Mereka merasa terganggu dengan panjangnya konvoi truk yang melintas saat malam hari.
Diketahui, Pemprov Sumsel telah resmi melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum sejak 1 Januari 2026.
Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 yang ditandatangani Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada 2 Juli 2025.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Muba, Yusfarizal, mengatakan pihaknya telah menyiagakan tim di sejumlah titik untuk melakukan pengawasan.
"Kita ada tim siaga di beberapa titik. Kalau ditemukan truk batu bara, langsung kita putar balik dan tidak boleh melintas lagi," tegas Yusfarizal.
Namun demikian, ia mengakui pihaknya memiliki keterbatasan dalam melakukan penindakan.
Seperti upaya tilang yang harus bersama kepolisian.
Baca juga: Kabar Terkini Bobi Candra Bos Tambang Batu Bara Terlibat Pencucian uang, Mobil-mobil Mewah Disita
"Kita tidak bisa melakukan tilang. Untuk penilangan itu kewenangannya harus bersama kepolisian," ungkapnya.
Pihaknya meminta masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika masih menemukan truk batu bara yang melintas di jalan umum.
"Kalau menemukan, silakan direkam dan dilaporkan ke Dishub Muba, sudah sangat jelas truk batu bara dilarang melintas per 1 Januari 2026," tutupnya.
| Breaking News: Siswi MAN 1 Sekayu Dibacok Begal Saat Berangkat Sekolah |
|
|---|
| Dua Aksi Jambret di Muba Terjadi dalam Sehari, Pelaku Meresahkan dan Incar Perhiasan Gelang Warga |
|
|---|
| Lapas Sekayu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha untuk Meringankan Beban Ekonomi Keluarga Warga Binaan |
|
|---|
| Tabrakan Beruntun Truk Batu Bara di Jalintim Muba, Pengendara Motor Tewas di Tempat |
|
|---|
| 6 Jam Lakukan Penggeledahan, Tim Kejati Sumsel Sita Berkas dan Dokumen dari Kantor Dishub Muba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/trukucing2an.jpg)