Berita Muratara

Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Pria di Muratara Diringkus Polisi

BH (41), seorang bapak warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, ditangkap polisi lantaran merudapaksa putri kandungnya.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
HAMILI ANAK KANDUNG - Tersangka Budi Haryanto, ayah bejat asal Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo, Muratara yang setubuhi anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. 
Ringkasan Berita:
  • BH (41) di Karang Dapo, Muratara, ditangkap karena memerkosa anak kandungnya (20) berulang kali sejak Juli 2025 hingga korban melahirkan.
  • Tersangka memanfaatkan ketakutan korban dengan ancaman akan melaporkan hubungan pribadi korban kepada ibunya sebagai alat untuk memaksa korban menuruti nafsu bejatnya.
  • Kasus terbongkar setelah warga curiga melihat korban membawa bayi dari RSUD Rupit. Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka dari kepungan massa untuk diproses hukum.

 

SRIPOKU.COM, MURATARA – Seorang pria berinisial BH (41), warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga kuat melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri, WA (20). Aksi bejat yang dilakukan berulang kali sejak Juli 2025 tersebut mengakibatkan korban hamil hingga melahirkan.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoirul Hambali, mengungkapkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.

Motif tersangka melakukan aksi tersebut dipicu kemarahan saat mengetahui korban pernah berhubungan intim dengan pacarnya.

Tersangka kemudian mengancam akan melaporkan hal itu kepada sang ibu jika korban tidak menuruti nafsu bejatnya.

"Aksi ini dikategorikan perkosaan karena ada unsur paksaan dan ancaman. Tersangka mengancam akan mengadukan korban kepada ibunya. Karena takut, korban terpaksa menuruti keinginan ayahnya berulang kali hingga akhirnya hamil," ujar Iptu Khoirul Hambali, Kamis (23/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan seorang bayi di RSUD Rupit pada Selasa (21/4/2026).

Warga menaruh kecurigaan saat korban pulang ke rumah membawa bayi namun enggan mengungkap identitas ayah sang bayi. Polisi yang menerima laporan warga segera melakukan penyelidikan ke rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa tersangka mencoba menutupi perbuatannya dengan mendaftarkan administrasi rumah sakit menggunakan nama istrinya (ibu korban) melalui foto kartu keluarga.

"Saat petugas tiba di Desa Aringin, rumah tersangka sudah dikepung warga yang emosi. Untuk menghindari amuk massa, tersangka segera kami amankan ke Mapolsek Karang Dapo," tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Tak Layak Pakai, 312 Unit Motor Dinas Pemkab OKI Segera Dilelang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved