Berita Musi Rawas

Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Mengaku Belum Digaji Sejak Dilantik, Curhat di Facebook

“Sejak 23 Desember 2025 sampai 12 April 2026 belum ada tanda-tanda kami akan menerima gaji,” tulisnya.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Mustiawan
Proses pelantikan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Musi Rawas. 
Ringkasan Berita:
  • Guru PPPK paruh waktu di Musi Rawas mengaku belum menerima gaji sejak dilantik Desember 2025.
  • Keluhan disampaikan melalui media sosial dan juga dibenarkan oleh guru lain.
  • Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait keterlambatan tersebut.

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, mengaku belum menerima gaji sejak dilantik pada 23 Desember 2025.

Keluhan tersebut mencuat setelah seorang guru berinisial M menyampaikan curahan hatinya melalui akun media sosial Facebook.

Dalam unggahannya, ia mengaku belum menerima gaji hingga pertengahan April 2026.

“Sejak 23 Desember 2025 sampai 12 April 2026 belum ada tanda-tanda kami akan menerima gaji,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengeluh, namun kondisi tersebut dirasakan berat, terlebih sebagai orang tua tunggal yang harus memenuhi kebutuhan anak.

“Saya tidak pernah mengeluh dalam bekerja, tapi sebagai single mom dengan berbagai kebutuhan anak, rasanya berat,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan guru lain di wilayah Kecamatan Sumber Harta.

Ia mengaku belum menerima gaji sejak menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Desember 2025.

“Memang belum pernah gajian sejak menerima SK sampai sekarang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Ia juga menyebut belum ada informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas maupun Dinas Pendidikan terkait kapan gaji tersebut akan dibayarkan.

Kondisi ini dinilai cukup membebani para guru, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pokok.

Para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan dan solusi atas keterlambatan pembayaran tersebut.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Sekda Kepala Dinas Sekretaris Disdik hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved