Pemuda Kelabui Sistem BBM Subsidi
Breaking News : Pemuda di Sumsel Diduga Kelabui Sistem Saat Beli Solar, Satu Hp Punya Empat Barcode
Aksi seorang pemuda yang menurut polisi bisa mengelabui sistem ketika berkali-kali membeli solar subsidi di Prabumulih.
Penulis: Edison Bastari | Editor: Refly Permana
- tujuh jeriken berisi bio solar dengan total puluhan liter, serta
- satu unit mobil bus yang telah dimodifikasi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dari BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain," tegasnya kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sebagai perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pelaku terancam hukuman pidana karena menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi yang telah diatur oleh pemerintah.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan, guna menjaga agar subsidi pemerintah tepat sasaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/solarsubsidibajak.jpg)