Satu Lagi Wanita Tipu Juragan Kopi di Sumsel Miliaran Rupiah, Catut Nama Pemkot Pagar Alam
Pihak Polres Pagar Alam kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok bisnis jual beli biji kopi.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Pihak Polres Pagar Alam kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok bisnis jual beli biji kopi.
Sebelumnya Polres menetapkan EW sebagai tersangka kali ini menyusul LR juga ditetapkan tersangka.
Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) ditetapkan tersangka karena diduga merupakan pelaku utama dalam kasus penipuan berkedok bisnis kopi yang telah merugikan korbannya sebesar Rp4,03 Miliyar.
LR diduga bagian dari komplotan yang sama. Kedua tersangka disebut tidak hanya berperan dalam menjalankan skenario penipuan, tetapi juga menikmati hasil kejahatan secara bersama-sama.
Baca juga: Tampang Petani Jagoan di Empat Lawang, Nekat Jadi Penguasa Narkoba, Sembunyi di Kebun Kopi
Modus yang digunakan terbilang rapi dan terstruktur, memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengatasnamakan kerja sama resmi dengan pemerintah daerah.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto SH mengatakan, skema penipuan ini dimulai dari tawaran kerja sama suplai kopi dengan iming-iming harga tinggi dan pembayaran rutin.
Modus pelaku adalah meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kerja sama resmi dengan Pemkot Pagar Alam untuk kebutuhan roasting kopi.
"Korban percaya dan mengirimkan kopi dalam jumlah besar," ujar Iptu Heriyanto.
Korban yang merupakan warga Kabupaten Lahat awalnya sempat menerima pembayaran meski terlambat.
Hal ini semakin memperkuat kepercayaan hingga akhirnya korban terus mengirimkan kopi dalam jumlah besar, bahkan mencapai puluhan ton.
Namun di balik itu, pelaku menjalankan siasat lain.
Baca juga: Inilah Tampang Si Penipu Bisnis Kopi di Pagar Alam, Wanita Paruh Baya yang Rugikan Korban Rp4 Miliar
Untuk memperkuat keyakinan korban, tersangka menunjukkan dokumen yang diklaim sebagai surat resmi dari Pemkot Pagar Alam.
Belakangan, fakta mengejutkan terungkap.
"Pelaku juga sempat menunjukkan surat yang diduga berasal dari Pemkot Pagar Alam untuk meyakinkan korban, namun setelah dilakukan pengecekan, surat tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Pemkot," jelasnya.
| Kopi Tebat Benawa Pusri, Tumbuhkan Harapan Petani di Gunung Dempo |
|
|---|
| Pemilik Travel tak Berkutik Ditangkap di Pintu Tol Merak, Penipu Umroh di Mura Kerugian Rp701,5 juta |
|
|---|
| Breaking News : Bos Travel di Sumsel Paksa Polisi Kejar-kejaran di Tol Merak, 28 Jemaah Ditipu |
|
|---|
| Tampang Pelaku Penipuan Modus Masuk Kerja di PT Pusri Palembang, Ratusan Orang Jadi Korban |
|
|---|
| Wakil Menteri Perindustrian Dorong Komoditas Kopi Pagar Alam Naik Kelas ke Skala Industri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tipubisniskopi.jpg)