Berita Banyuasin

Mie dan Kerupuk Mengandung Boraks serta Formalin Dijual di Pasar Sukamoro Banyuasin

petugas mendapati produk mie basah dan kerupuk jangek positif mengandung zat boraks dan formalin.

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Ardiansyah
FOTO BERSAMA - Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim bersama opd terkait saat menunjukan bahan pangan yang diamankan karena ,engandung borak dan formalin dari sidak di pasar Sukomoro Talang Kelapa Banyuasin, Jumat (20/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin menemukan sejumlah produk pangan berbahaya saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukamoro
  • Petugas mendapati produk mie basah dan kerupuk jangek positif mengandung zat boraks dan formalin.
  • Adanya temuan ini, membuat produk diamankan dan memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk teliti menjual produk terutama pangan.

SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menemukan sejumlah produk pangan berbahaya saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (20/2/2026). 

Dalam pengecekan tersebut, petugas mendapati produk mie basah dan kerupuk jangek positif mengandung zat boraks dan formalin.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, H. Erwin Ibrahim, bertujuan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan dari praktik curang oknum produsen.

"Saya berdialog langsung dengan pedagang yang menjual produk makanan berbahaya. Pedagang ini ternyata tidak mengetahui bila produk yang diambil dari agen itu mengandung zat berbahaya," kata Erwin.

Dari 20 sampel yang diambil dan dilakukan pengujian, terdapat produk makanan berupa mie basah dan kerupuk jangek yang positif mengandung borak dan formalin

Adanya temuan ini, membuat produk diamankan dan memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk teliti menjual produk terutama pangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Palembang, karena produsen produk yang ditemukan mengandung bahan berbahaya berasal dari Kota Palembang. Segera diupayakan agar produsen nakal seperti ini mendapatkan efek jera,” jelasnya.

Pemkab Banyuasin melalui Dinas Koperindag, Baketpan Banyuasin, bekerjasama dengan Kejaksaan Banyuasin dan Polres Banyuasin, akan melakukan penelusuran secepatnya ke agen yang sengaja menjual bahan pangan berbahaya agar kedua produk ini tidak akan beredar kembali di wilayah Banyuasin.

“Sidak ini dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Banyuasin, untuk memastikan pasokan makanan benar-benar aman bagi masyarakat Banyuasin, terutama selama bulan ramadan," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved