Berita Banyuasin

Dinas Koperindag Banyuasin Usulkan PPPK Jadi Pendamping Koperasi Merah Putih

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) serta UMKM Kabupaten Banyuasin telah mengusulkan tenaga PPPK.

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Gemini AI
ILUSTRASI - Infografis Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) serta UMKM Kabupaten Banyuasin telah mengusulkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjadi pendamping di Koperasi Merah Putih (KMP). 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) serta UMKM Kabupaten Banyuasin telah mengusulkan PPPK menjadi pendamping Koperasi Merah Putih
  • Data usulan dari tiap kecamatan telah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin untuk diproses lebih lanjut.
  • Penempatan jumlah pendamping di setiap desa atau kelurahan akan bergantung pada keputusan pemerintah pusat. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) serta UMKM Kabupaten Banyuasin telah mengusulkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjadi pendamping di Koperasi Merah Putih (KMP).

Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Banyuasin, Adam Ibrahim, menyatakan bahwa data usulan dari tiap kecamatan telah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin untuk diproses lebih lanjut.

"Setiap kecamatan mengusulkan maksimal tiga orang PPPK untuk diperbantukan di Koperasi Merah Putih. Tentunya hal ini harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat," ujar Adam, Sabtu (18/4/2026).

Adam menjelaskan, penempatan jumlah pendamping di setiap desa atau kelurahan akan bergantung pada keputusan pemerintah pusat. 

Setiap unit KMP nantinya bisa mendapatkan pendampingan mulai dari satu hingga tiga orang tenaga PPPK.

Terkait progres fisik, Adam mengungkapkan bahwa pembangunan gedung Koperasi Merah Putih saat ini masih terus berjalan. Proyek ini berada di bawah komando Kodim 0430 Banyuasin, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin berperan dalam penyediaan lahan.

"Pemkab, kecamatan, hingga desa atau kelurahan bertugas menyiapkan lahan yang menjadi aset daerah. Untuk pengawasan pembangunannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak TNI. Berdasarkan data yang ada, total akan dibangun sebanyak 313 KMP," pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved