Berita Prabumulih

Dua Pria Diduga Bandar Sabu Diringkus Polisi, Warga Diimbau Terus Beri Informasi

Dua pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AU dan HA, warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, diringkus tim Satreskrim Polres Prabumulih.

Tayang:
Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
DIDUGA BANDAR - Dua pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AU dan HA, keduanya merupakan warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Prabumulih. 

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi. Jaringan ini akan kami dalami sampai tuntas," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih, kami terus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tambahnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Truk Colt Diesel Tabrak Buntut Tronton, Seorang Penumpang Langsung Meninggal Dunia di Tempat

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved