Berita Prabumulih
Dua Pria Diduga Bandar Sabu Diringkus Polisi, Warga Diimbau Terus Beri Informasi
Dua pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AU dan HA, warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, diringkus tim Satreskrim Polres Prabumulih.
Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi. Jaringan ini akan kami dalami sampai tuntas," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih, kami terus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tambahnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Truk Colt Diesel Tabrak Buntut Tronton, Seorang Penumpang Langsung Meninggal Dunia di Tempat
| Pria Jagoan Prabumulih Ini tak Berkutik Dikepung Polisi Lagi Nongkrong di Warung, Ini Kejahatannya |
|
|---|
| Kedai Mitra Presisi: Wadah Aduan Sekaligus Tempat Santai dan Gratis Ngopi bagi Pengemudi Ojek |
|
|---|
| Pasien RS AR Bunda Prabumulih Ambil 'Jalan Pintas' saat Penyakit yang Dideritanya Tak Kunjung Sembuh |
|
|---|
| Setubuhi Remaja 13 Tahun Sebanyak 3 Kali, Pemuda di Prabumulih Mendekam Dalam Sel Tahanan Polisi |
|
|---|
| Polres Prabumulih Pastikan Penanganan Kasus KDRT Isnaini Berjalan Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Bandar-Narkoba-jenis-sabu-Prabumulih.jpg)