Berita PALI
28 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Eks Sekdes di PALI, Dua Pelaku Masih Buron
Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis
Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menewaskan dua warga Desa Sungai Ibul
- sebanyak 28 adegan diperagakan untuk memperjelas kronologi peristiwa yang terjadi pada 21 Januari 2026 lalu.
- Dua pelaku telah diamankan sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
SRIPOKU.COM, PALI – Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menewaskan dua warga Desa Sungai Ibul, Rabu (4/2/2026).
Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Mapolres PALI tersebut, sebanyak 28 adegan diperagakan untuk memperjelas kronologi peristiwa yang terjadi pada 21 Januari 2026 lalu.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, menjelaskan bahwa reka ulang ini bertujuan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka, saksi, serta mencocokkan alat bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ada 28 adegan yang diperagakan oleh dua tersangka yang sudah diamankan, yakni J dan K," ujar AKP Nasron.
Adegan rekonstruksi mengungkap bahwa peristiwa bermula saat kedua korban, Edi Hairul (mantan Sekretaris Desa) dan Dedi Usman, dihadang oleh para pelaku di areal kebun sawit. Dua pelaku lain yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni A dan I, memberikan tembakan peringatan ke arah atas untuk mengintimidasi korban.
Berdasarkan peragaan adegan ke-11, ketegangan memuncak saat terjadi cekcok mulut terkait rencana pencurian buah kelapa sawit.
Pelaku A dan I kemudian mengarahkan senjata api laras pendek dan menembak kedua korban hingga terjatuh.
Setelah korban tak berdaya, keempat pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan cara yang tidak wajar sebelum akhirnya melarikan diri.
Kemudian para pelaku melarikan diri ke Kabupaten OKU di kawasan perbukitan.
KBO Polres PALI Ipda Septiansyah, sebanyak 28 adegan rekonstruksi dalam kasus tindak pidana ini, masih terus pendalaman. Kemungkinan ada tersangka lain terjerat dalam kasus ini.
"Maka itu, di rekonstruksi ini kita ingin mengungkap kebenaran dari pengakuan kedua tersangka yang kita amankan. Mereka disini statusnya pekerja apa pengamanan kebun sawit," jelasnya.
Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara, bisa membantu penyidik memperjelas kronologi kejadian dan memperkuat bukti untuk persidangan.
Selain itu, kita juga bisa mencocokkan keterangan tersangka atau saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan rekan ulang adegan di halaman Mapolres PALI disaksikan oleh pihak keluarga korban dan juga pihak tersangka. Tentunya untuk melihat adanya ketidaksesuaian.
"Dari rekonstruksi tadi, lancar dan tidak ada sanggahan dari pihak keduanya," tandasnya.
| Harga Sembako di PALI Mulai Naik Jelang Iduladha, Cabai dan Bawang Merangkak Naik |
|
|---|
| Trafo Booster Simpang Raja Rusak, PDAM Tirta PALI Anugerah Distribusikan Air Bersih via Truk Tangki |
|
|---|
| Anggaran Dana Desa PALI 2026 Anjlok 35 Persen, Talang Bulang Terima Alokasi Terbesar di Talang Ubi |
|
|---|
| Belum Kantongi Izin Lingkungan, Operasional Proyek Packing Plan di PALI Dikeluhkan Warga |
|
|---|
| Ironi di Atas 'Emas Hitam' Kisah Guru SDN 43 Talang Ubi yang Bertaruh Nyawa Menuju ke Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/PALI-rekonstruksi.jpg)