Workshop Jurnalistik PWI PALI, Tingkatkan Wawasan Jurnalis
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten PALI menyelenggarakan workshop meningkatkan wawasan jurnalis.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten PALI menyelenggarakan workshop bertajuk "Optimalisasi Media Sosial untuk Jurnalis di Era Digital".
- Narasumber Bung Faturohman, S.Sos., menegaskan jurnalis wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 saat mengunggah karya ke media sosial.
- Ketua PWI PALI menekankan workshop ini bertujuan memperkuat solidaritas sekaligus membekali jurnalis dengan keterampilan baru.
SRIPOKU.COM, PALI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), Sumatra Selatan, menggelar workshop bertajuk "Optimalisasi Media Sosial untuk Jurnalis di Era Digital".
Acara berlangsung khidmat di Ruang Aula Media Center PWI PALI, Kamis (14/5/2025) dengan dihadiri puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi di Bumi Serepat Serasan.
Selain sebagai ajang peningkatan kapasitas, kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis dalam menghadapi disrupsi informasi.
Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas antusiasme para jurnalis yang hadir.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wadah silaturahmi untuk memperkuat solidaritas wartawan di Kabupaten PALI yang memiliki lima kecamatan, 65 desa, dan enam kelurahan.
Baca juga: Ehdi Amin Terpilih Jadi Ketua PWI Lahat Periode 2026-2029
"Apresiasi yang cukup besar kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis lintas organisasi. Acara ini adalah bentuk diskusi untuk memberi ilmu dengan harapan dapat memberikan pengalaman baru," ujarnya.
Menghadirkan narasumber berkompeten, Bung Faturohman, S.Sos., workshop ini mengupas tuntas peran media sosial sebagai platform digital berbasis internet yang memungkinkan pengguna membuat dan berbagi konten berupa tulisan, foto, maupun video secara daring tanpa batasan ruang dan waktu.
Faturohman mengingatkan bahwa kebebasan di media sosial bagi seorang jurnalis tetap memiliki batasan yang jelas.Karya jurnalistik yang diunggah ke media sosial wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Aspek verifikasi ketat atau akurasi tetap menjadi harga mati. Jurnalis harus mampu menjaga independensi serta menghindari konten yang mengandung hoaks atau SARA," ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam sesi diskusi ditekankan pentingnya memisahkan opini pribadi dengan berita resmi.
Jurnalis juga diingatkan untuk tetap melindungi privasi narasumber dan selalu mencantumkan sumber informasi yang jelas guna menjaga marwah profesi di mata publik.
Baca juga: Daftar Nama Susunan Lengkap Panitia Kongres Persatuan PWI, Bakal Digelar Paling Lambat Agustus
Ketua Panitia Pelaksana, Anas, dalam laporannya menyampaikan workshop ini dirancang untuk membekali para jurnalis dengan wawasan dan keterampilan baru.
Menurutnya, kemampuan teknis menulis berita saja tidak lagi cukup di tengah gempuran arus informasi yang begitu cepat di media sosial.
"Tujuannya adalah membawa wawasan baru bagi rekan-rekan. Jurnalis hari ini dituntut tidak hanya mampu mencari berita, tetapi juga harus mampu bersaing dan eksis di era digital agar karya jurnalistik tetap menjadi referensi utama masyarakat," tandasnya.
| Peringati Hari Kebebasan Pers, Jurnalis di PALI Gelar Aksi Damai Tolak Kriminalisasi |
|
|---|
| Kapolres Empat Lawang Pastikan Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan Ditangani Profesional |
|
|---|
| Astra Motor Sumsel Resmi Kick Off Astra Motor Journalist Competition 2026 |
|
|---|
| Tak Terima Diviralkan Rebut Suami Orang, Gadis Muda di Palembang Laporkan Akun Medsos ke Polisi |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 201 Kurikulum Merdeka, Jenis Surat dan Media Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/seminarjurnalistik.jpg)