Berita Ogan Ilir
Peternak Hewan Kaki 4 Harus Ganti Kerugian, Pemkab Ogan Ilir Keluarkan Surat Edaran
Merespon keluhan masyarakat terkait hewan ternak kaki empat yang berkeliaran mengganggu ketertiban umum, Pemkab Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran.
Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Agung Dwipayana
SAPI KELIARAN - Gerombolan sapi berkeliaran di Jalinsum wilayah Indralaya pada Jumat (5/12/2025) siang. Keberadaan hewan ternak kaki empat di jalan raya ini sangat mengganggu dan membahayakan keselamatan pengendara
Kemudian Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang standar operasional prosedur dan kode etik Satuan Polisi Pamong Praja.
Serta Pasal 60, 61 dan 62 Perda Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2021 tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Kami juga minta para kepala desa dan lurah untuk menyampaikan imbauan ini kepada semua pemilik hewan ternak berkaki empat yang berada di wilayah masing-masing di Ogan Ilir," kata Kapidin.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Puluhan Rumah di Rt 11 RW 03 Kecamatan Kalidoni Palembang Terendam Banjir
Tags
Hewan Ternak kaki Empat
hewan ternak berkeliaran di jalan raya
Kasat Pol PP Ogan Ilir Kapidin
Ganggu ketertiban umum
Berita Terkait: #Berita Ogan Ilir
| Satu Bulan Berlalu, Pembunuhan Safitri Utami di Jalan Kawasan Pemulutan Ogan Ilir Belum Terungkap |
|
|---|
| Persoalan Hewan Kaki Empat di Ogan Ilir, Polisi Gunakan KUHP Terbaru untuk Tindak Pemiliknya |
|
|---|
| Warga Payaraman Ogan Ilir Minta Perusahaan Tambang Tanggung Jawab, Jalan Ambles Gegara Truk Pasir |
|
|---|
| Gorong-gorong Jebol, Jalan Ruas Payaraman-Rengas Ogan Ilir Terancam Lumpuh, Warga Desak Perbaikan |
|
|---|
| Mobil Terbenam di Kubangan, Warga Tanjung Batu Protes Kerusakan Jalan Perkebunan Cinta Manis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Hewan-Ternak-Sapi-di-Ogan-Ilir-berkeliaran.jpg)