Pria Diduga ODGJ di OKU Tewas Ditembak
Pria Diduga ODGJ di OKU Tewas Ditembak Polisi Saat Akan Ditangkap, Tiga Anggota Diperiksa Propam
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tidak tertolong.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Seorang pria bernama Padly diduga pengidap ODGJ tewas ditembak polisi saat akan ditangkap anggota Polres OKU
- Korban ditangkap karena diduga melakukan perusakan dua pos polisi di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa, Kota Baturaja
- Ibu korban mengaku anaknya penderita ODGJ
- Ketiga polisi yang bertugas menangkap Padly kini diperiksa Propam
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Seorang pria bernama Padly bin Indri Kalfi (29) warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tewas setelah tertembak oleh anggota kepolisian dari Polres OKU saat hendak diamankan pada Selasa (28/10/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan A. Yani KM 8, Kemelak, Kabupaten OKU. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terdengar beberapa kali suara tembakan peringatan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat korban yang diduga ODGJ sempat menantang petugas sambil memegang batu dan selang air, serta terdengar ucapan menantang, “Tembak saya, tembak saya!”
Tidak lama kemudian, salah satu anggota polisi yang terjatuh terlihat mengarahkan senjata api ke arah korban dan menembakkan peluru yang mengenai bagian perut dan dada kiri Padly.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tidak tertolong.
Kematian Padly menyisakan duka mendalam bagi keluarganya. Sang ibu, Tuti, terus menangisi kepergian anaknya, sementara sang ayah, Indri Kalfi, mempertanyakan tindakan polisi yang menembak anaknya hingga tewas.
“Anakku itu gilo, nak tangkap-tangkap bae, jangan ditembak (anak saya itu gila, kalau mau tangkap saja jangan ditembak),” ujar Indri Kalfi lirih di rumah duka.
Ia mengaku sempat menasihati Padly agar tidak melawan jika memang dicari polisi, namun anaknya merasa tidak bersalah.
Menurut pihak keluarga, Padly mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Beberapa hari sebelum kejadian, Padly bahkan sempat berbicara hal-hal yang tidak masuk akal, termasuk mengatakan ingin “menghadap Prabowo”.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A. menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula saat tiga anggota Unit Satreskrim Polres OKU masing-masing berinisial Aiptu DK, Bripka JF, dan Bripda AJ ditugaskan mengamankan tersangka P (Padly), yang diduga melakukan perusakan dua pos polisi di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa, Kota Baturaja.
“Pelaku terekam CCTV dan kamera ETLE saat melakukan pengrusakan fasilitas negara malam sebelumnya.
Berdasarkan bukti tersebut, anggota ditugaskan untuk mengamankan tersangka,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres OKU, Selasa malam.
Menurut Endro, saat petugas mendatangi rumah tersangka, Padly tidak kooperatif dan melakukan perlawanan.
Petugas sempat melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara, namun korban tetap menyerang hingga membahayakan keselamatan anggota.
“Petugas yang terjatuh secara spontan melepaskan tembakan dan mengenai bagian perut serta bahu P. Setelah itu, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit bersama anggota TNI dan warga,” ungkapnya.
Kapolres menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dalam proses penyelidikan.
“Tiga anggota yang terlibat sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Propam dan Dit Intel Polda Sumsel. Besok tim dari Polda akan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Endro.
Terkait informasi bahwa korban merupakan ODGJ, Kapolres menyebut pihaknya belum menerima keterangan resmi mengenai hal itu. Namun, hal tersebut akan menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan bahwa korban sebelumnya sempat membuat sejumlah unggahan di media sosial yang berisi hujatan dan ujaran kebencian terhadap institusi Polri.
Kapolres OKU menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan prosedur dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini.
“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami akan transparan dalam proses pemeriksaan agar tidak ada yang ditutupi,” ujar Kapolres.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.