Berita Muba
Di Balik Kasus Berdarah di Muba, Selamat Bacok Ibu Muda karena Kesal Digosipi Tetangganya
Ia mendatangi rumah tetangganya di Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:Selamat seorang pemuda di Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel membacok tetangganya Rini Rani.Pelaku mengaku tega melakukan perbuatan itu karena dendam ke korban yang sering mengosipi dirinya terutama soal pekerjaan dan rumahnya.Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka.
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Amarah Selamat sudah tak terbendung, sore itu Selasa (14/10/2025) sekira pukul 14.30 WIB.
Ia mendatangi rumah tetangganya di Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Sambil membawa sebilah parang, pria 32 tahun itu langsung menemui tetangganya Rani Rini (38).
Ia sempat ditanya oleh korban, namun pelaku memilih mengayunkan parangnya ke korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka di kepala dan lengan.
Seolah tak puas melakukan perbuatan itu, pelaku membawa anak korban yang baru berusia 3 tahun ke rumahnya dan melakukan perbuatan tak terpuji.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga didampingi Kasi Humas IPTU S Hutahaean, mengungkapkan berdasarkan pengakuan pelaku perbuatan itu dipicu karena dendam.
"Motif pelaku melakukan pembacokan karena dendam sering digosipi," kata dia, Jumat (17/10/2025).
Sementara, Selamat mengatakan perbuatan yang ia lakukan karena dendam terhadap korban yang sering bergosip mengenai dirinya khsusnya masalah rumah dan pekerjaan.
"Dia (korban) sering ngomong tentang saya soal pekerjaan dan rumah, karena saya kesal dan saya langsung datang bacok korban 3 kali,"ujarnya.
Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, ia langsung membawa sang anak korban ke rumahnya. "Saya sekali melakukanya, saya khilaf semua itu karena dendam,"ungkapnya.
Perbuatan pelaku terhenti setelah warga mendobrak rumah pelaku dan mengamankannya.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
Desa Kerta Jaya
Kecamatan Sungai Keruh Muba
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga
Kasi Humas IPTU S Hutahaean
| Tabrak Fuso Saat Hendak Masuk Pintu TOL, Satu Pelajar Tewas dan Satunya Diopname |
|
|---|
| VIRAL Aksi Kawanan Bandit Curanmor Turun dari Mobil Fortuner, Gasak 3 Motor di Wisma Atlet Sekayu |
|
|---|
| Dinas Kesehatan Musi Banyuasin All Out Layani 459 Peserta Porprov XV Muba |
|
|---|
| Diduga Gara-gara Curi Petai, Warga Sungai Keruh Muba Ditembak Hingga Tewas oleh Pemilik Kebun |
|
|---|
| Bangun Kemandirian, Lapas Sekayu Gelar Pelatihan Pengelasan bagi Warga Binaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.