Perundungan Siswi SMP di Muratara

NASIB Siswi SMP di Muratara Viral Jagoan ke Kakak Kelas, Camat Turun Tangan, Kepsek Sebut Sanksi Ini

Video berdurasi 3 menit tersebut memperlihatkan seorang siswi kelas 9.4 dianiaya oleh adik kelasnya dari kelas 8.5.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Dokumen Warga
SISWI VIRAL DI MURATARA - Tangkap layar unggahan di akun instagram @info.muratara yang diposting, Kamis (16/10/2025). Terlihat seorang siswi SMP di Muratara memukuli sesama siswi. Pihak sekolah menskorsing siswi bersangkutan 
Ringkasan Berita:
  • Kasus perundungan pelajar SMP di Karang Jaya, Muratara, viral di media sosial.
  • Pelaku adik kelas korban dan telah dijatuhi sanksi skorsing oleh pihak sekolah.
  • Sekolah bersama dinas dan camat lakukan mediasi dan janji beri sanksi tegas Senin depan.

 

SRIPOKU.COM, MURATAR — Sebuah video perundungan yang melibatkan sesama siswi atau pelajar putri di SMP Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menjadi viral di media sosial.

Video berdurasi 3 menit tersebut memperlihatkan seorang siswi kelas 9.4 dianiaya oleh adik kelasnya dari kelas 8.5.

Peristiwa perundungan ini telah memicu keprihatinan publik.

Dalam video itu, pelaku terlihat melakukan kekerasan fisik terhadap korban, sementara beberapa siswa lain diduga merekam dan menyaksikan kejadian tanpa mencegahnya.

Baca juga: Viral Siswi SMP di Muratara Dirundung Usai Pulang Sekolah, Pelaku Adik Kelas Korban

Kepala Sekolah SMP Karang Jaya, Widya Prastiyaningrum, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan bermula dari kesalahpahaman komunikasi antara korban dan pelaku.

"Kesalahpahaman ini sudah berlangsung sejak mereka kelas 7. Korban merasa terduga perekam video memang kerap mencari masalah dengannya," ujar Widya saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2025).

Sebagai bentuk respons tegas, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing terhadap pelaku utama.

Sementara itu, penyelidikan internal juga tengah dilakukan terhadap siswa-siswi lain yang berada di lokasi saat kejadian.

"Kami sudah mengambil langkah tegas. Pelaku utama telah diskorsing, dan akan diberikan sanksi lanjutan yang diumumkan Senin depan. Kami berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan dan pihak kecamatan," jelasnya.

Selain itu, mediasi antara pihak sekolah, korban, dan pelaku telah dilakukan dengan difasilitasi oleh camat Karang Jaya.

Seluruh pihak sepakat menjaga situasi agar tetap kondusif dan menunggu hasil investigasi resmi.

"Kami imbau seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar kewajaran demi menjaga kondusifitas lingkungan," tutup Widya.

Pihak Dinas Pendidikan Muratara menyatakan akan mengawal proses ini hingga tuntas dan menjamin hak-hak korban tetap terlindungi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved