Breaking News

Sengketa Lahan Sekolah di OKI

Saat Rantai Sengketa Menggembok 2 Sekolah di SP Padang OKI, Siswa Sempat Tak Bisa Belajar

Langkah ratusan anak terhenti di depan gerbang sekolah SD Negeri 2 Berkat dan SMP Negeri 2 SP Padang

|
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
Tangkapan layar
TANGKAPAN LAYAR - Ratusan siswa SDN 2 Berkat dan SMPN 2 SP Padang tidak dapat bersekolah, karena pintu gerbang kedua sekolah tersebut ditemukan dalam kondisi dirantai dan ditutup secara paksa oleh klaim pemilik lahan pada Senin (13/10/2025) pagi. 

Sebuah kesepakatan yang seharusnya sudah selesai puluhan tahun lalu. Namun, sejarah berkata lain.

"Sengketa ini muncul kembali karena anak dari pemilik lahan pertama kini memegang sertifikat tanah yang diterbitkan tahun 1982," ungkap Ibrahim dengan nada prihatin. 
Sertifikat itu, di mata pihak penggugat, seakan menganulir kesepakatan ganti rugi yang pernah ada.

"Kami pun mempertanyakan, jika proses ganti rugi itu dianggap tidak sah, mengapa pembangunan sekolah ini tidak dihentikan sejak dulu?" lanjutnya, menyuarakan logika sederhana masyarakat yang terabaikan.

Di tengah ketidakpastian yang menyelimuti para siswa, harapan datang dari aparat desa. 

Kepala Desa Bungin Tinggi, Yohanes, yang mengetahui insiden tersebut langsung bergerak cepat. 

Ia segera berkoordinasi dengan pihak Polsek SP Padang untuk mencari jalan keluar.

Prioritas utama saat itu hanya satu yaitu membuka kembali gerbang sekolah agar proses belajar tidak terhenti lebih lama, terutama karena hari itu adalah jadwal ujian bagi para siswa. 

Upaya tersebut membuahkan hasil. Rantai dan gembok akhirnya berhasil dilepaskan.

"Alhamdulillah, anak-anak tadi pagi dapat melanjutkan proses belajarnya karena ada jadwal ulangan di sekolah," jelas Yohanes dengan nada lega. 

Sorak sorai siswa yang akhirnya bisa masuk ke kelas menjadi kemenangan kecil di tengah konflik besar yang masih mengintai.

Meski gerbang sekolah telah terbuka, masalah intinya masih jauh dari kata selesai. 

Pada hari yang sama, baik Kepala Desa Yohanes maupun Camat SP Padang, Indra Husin, harus meninggalkan wilayah mereka untuk menghadiri rapat serius di Ruang Rapat Bende Seguguk, Kantor Pemda OKI. 

Nasib kedua sekolah tersebut kini menjadi agenda utama para pemangku kebijakan.

"Kita lagi rapat terkait hal ini, semoga ada solusinya," ujar Indra Husin singkat saat dikonfirmasi.(Sebagian ringkasan menggunakan bantuan AI)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved