Berita OKU Timur

PRIA Ini Lukai 2 Warga Pakai Sajam, Dikenal Sosok Bandit Curanmor Lintas Kecamatan di OKU Timur

Di balik peristiwa berdarah itu, terkuak sosok pelaku yang ternyata buruh lepas dengan rekam jejak kelam.

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Choirul (Dokumen Polisi)
DITANGKAP POLISI - Petugas Polsek Martapura mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan EP (26) yang nyaris diamuk massa di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur, Rabu malam (8/10/2025). Pelaku ditangkap usai melukai dua warga yang mencoba menggagalkan aksinya. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, menegaskan bahwa kasus ini sedang didalami lebih jauh. Dugaan sementara, EP tidak bekerja sendiri.

“Kami sedang selidiki apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pelaku curanmor lintas kecamatan. Dari alat yang dibawa dan cara pelaku bertindak, ada kemungkinan ini bukan aksi tunggal,” tegas AKP Edi, Kamis (9/10/2025).

Korban Dirawat, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Taufik dan Ahyar langsung dilarikan ke RSUD Martapura dan telah mendapat penanganan medis. Keduanya kini mulai pulih, meski trauma akibat peristiwa itu masih membekas.

Sementara itu, EP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved