Berita OKI

Sosok BA, Pria Ngaku Jaksa dari Kejagung Diamankan Kejari OKI, Nekat Hendak Temui Sejumlah Pejabat

As inteljen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari membenarkan penangkapan BA.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Odi Aria
sripoku.com/andi wijaya
JAKSA GADUNGAN - BA jaksa gadungan digelandang ke Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut terkait aksinya mengtaku sebagai jaksa di Kejagung RI. Sempat meminta hubungkan dengan Bupati OKI lalu ditangkap tim Kejaksaan OKI. 

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D.," katanya. 

Pada saat dilakukan pemeriksaan diamankan dari BA berupa 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk, 1 (satu) buah Kartu Pegawai, 1 (satu) buah KTA, 1 (satu) buah name tag, serta 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan. 

Detik-detik Penangkapan

Aksi dramatis seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BA yang menyamar sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI berakhir di sebuah rumah makan di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menciduk pelaku pada Senin (6/10), setelah ia nekat mencoba menemui sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati OKI.

Penyamaran BA yang merupakan PNS aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, terbongkar berkat kewaspadaan jajaran Kejari OKI.

Di kantor Kejari OKI, BA sempat menanyakan beberapa perkara kepada Kasi Intel dan Kasubsi Penyidikan Pidsus.

Puncaknya, ia meminta difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Bupati OKI, namun permintaan tersebut ditolak karena tidak sesuai prosedur.

Tak berhenti di situ, BA kemudian mendatangi Kodim 0402/OKI minta pengawalan ke Pemkab OKI. 

Meski sempat berkoordinasi dengan Bagian Protokol, pertemuannya dengan bupati tidak pernah terjadi karena pihak Pemkab telah mencium gelagat mencurigakan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Intelijen Kejari OKI yang telah melakukan verifikasi bergerak cepat dan berhasil mengamankan BA di rumah makan saudagar Kayuagung.

Disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat aparat dalam memutus pergerakan yang dilakukan BA.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari OKI. Ini bukan hanya soal ketegasan hukum, tapi juga soal kewaspadaan menjaga marwah institusi dan melindungi warga dari potensi penipuan bisa merusak kepercayaan publik," ujar Bupati dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025) pagi.

Muchendi menekankan bahwa kejadian ini bentuk nyata pentingnya koordinasi dan komunikasi antar instansi daerah.

"Tentunya ini bukti nyata koordinasi antar lembaga di OKI berjalan efektif. Tugas kita bersama yaitu menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved