MBG di Banyuasin
7 Poin Edaran BGN ke SPPG, Wajib SLHS Hingga Libatkan Chef Bersertifikat
Surat edaran bertanggal 29 September 2025 yang ditandatangani Kepala BGN, Dadang Hindayana
Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Insentif Distribusi Sekolah: Dalam rangka pendistribusian MBG, disediakan insentif bagi petugas sekolah (guru) yang membantu pelaksanaan program.
Pemberian SLHS Awal: Kepemilikan SLHS menjadi pemenuhan persyaratan kebersihan dan sanitasi lingkungan serta sarana pengolahan pangan sebagai tahap awal sistem jaminan keamanan pangan di SPPG.
Menindaklanjuti poin ketujuh terkait distribusi di sekolah, Kadis Dikbud Aminuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta kepala sekolah untuk menunjuk satu sampai tiga guru yang akan menjadi Person In Charge (PIC) untuk membantu pelaksanaan program MBG.
"Saat ini, sudah mulai dilaksanakan untuk penunjukan PIC dari sekolah dan nantinya PIC juga bergantian," tutup Aminuddin.
| Penampakan Paket MBG Diduga di Banyuasin Viral, Menu Saat Ramadan Berisikan Ubi dan Kacang |
|
|---|
| Sudah 3 Bulan Sejumlah Sekolah di Banyuasin Tak Dikirim MBG |
|
|---|
| SPPG 1 Polres Banyuasin Layani 2.900 Penerima MBG pada Awal Januari 2026 |
|
|---|
| Jadi Syarat Pemasok MBG, Dinkes Banyuasin Dorong UMKM Peroleh SPP-IRT |
|
|---|
| Hampir Sepekan Sekolah di Talang Kelapa Banyuasin tak Dapat MBG, SPPG Stop Beroperasi Karena Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Aminudin-kadisdik-banyuasin-MBGH.jpg)