MBG di Banyuasin

Jadi Syarat Pemasok MBG, Dinkes Banyuasin Dorong UMKM Peroleh SPP-IRT

Dinas Kesehatan Banyuasin mendoro UMKM dan produksi rumah untuk mendapatkan SPP-IRT supaya bisa diusulkan menjadi rekanan SPPG untuk memasok MBG

Tayang:
Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Ardiansyah
LAKUKAN PENGECEKAN - Dinkes Banyuasin saat melakukan pengecekan UMKM mulai dari makanan ringan dan telur asin di Kecamatan Rambutan untuk memperoleh SPP-IRT, Jumat (5/12/2025). SPP-IRT jadi syarat agar bisa diajukan untuk pemasok MBG. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Kesehatan Banyuasin mendoro UMKM dan produksi rumah untuk mendapatkan SPP-IRT.
  • Supaya bisa menjadi rekanan SPPG dan menjadi pemasok MBG di Wilayah Banyuasin.
  • Dinas Kesehatan Banyuasin melakukan pengecekan langsung di sejumlah UMKM dan produksi rumahan di Kecamatan Rambutan Banyuasin.
  • Pemeriksaan yang dilakukan Dinkes Banyuasin mulai dari tempat produksi, peralatan produksi, lingkungan produksi, sanitasi, proses produksi hingga penyimpanan hasil produksi olahan makanan

 

SRIPOKU.COM,BANYUASIN - Dinas Kesehatan Banyuasin mendoro UMKM dan produksi rumah untuk mendapatkan SPP-IRT supaya bisa diusulkan menjadi rekanan SPPG untuk memasok MBG di Wilayah Banyuasin. 

Dorongan ini dibuktikan melalui pengecekan langsung di sejumlah UMKM dan produksi rumahan di Kecamatan Rambutan Banyuasin, Jumat (5/12/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan Dinkes Banyuasin mulai dari tempat produksi, peralatan produksi, lingkungan produksi, sanitasi, proses produksi hingga penyimpanan hasil produksi olahan makanan tersebut serta mengambil sampel makanan untuk diuji laboratorium. 

"Yang kami lakukan ini, sebagai upaya untuk pengawasan secara langsung terhadap UMKM dan produksi rumahan, sehingga bisa diterbitkan SPP-IRT. Bila sudah ada SPP-IRT, kami juga bisa merekomendasikan kedepan untuk masuk ke MBG," kata Kabid SDM Dinkes Banyuasin Danny Asmara, Jumat (5/12/2025).

Bila UMKM dan produksi rumahan sudah menerapkan Good Manufacturing Prastices dan persyaratan P-IRT dari BPOM, maka akan langsung diberikan SPP-IRT dari Dinkes Banyuasin. 

Hal ini penting, sehingga pemilik usaha terlindungi dengan adanya SPP-IRT dalam mengembangkan produksi rumahan.

Kepercayaan konsumen juga akan tumbuh, dengan adanya SPP-IRT yang dipegang pelaku usaha UMKM

"Salah satu syarat, agar bisa diusulkan menjadi pemasok di SPPG nantinya harus ada SPP-IRT. Makanya, kami daru Dinkes Banyuasin terus berupaya mempermudah dan jemput bola agar UMKM di Banyuasin bisa memiliki SPP-IRT," jelasnya.

Selain itu, Dinkes Banyuasin juga memberikan edukasi memgenai praktik produksi UMKM yang baik.

Tak hanya itu, Dinkes Banyuasin juga memberikan bantuan tempat sampah kepada pelaku UMKM

Bagi pelaku UMKM yang dianggap memenuhi persyaratan, bisa langsung diberikan SPP-IRT. Ini sebagai bukti, agar pengembangan usaha UMKM bisa berjalan lancar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved