Berita PALI

Sertifikat PTSL Tak Kunjung Terbit, Warga Betung Barat PALI Gelisah, BPN Sebut Kurang Syarat

Meski sudah lama menunggu sejak pengajuan pada tahun 2024, sertifikat PTSL yang dijanjikan tak kunjung rampung hingga merndekati akhir tahun ini.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: tarso romli
sripoku.com/apriansyah Iskandar
SERTIFIKAT PTSL -- Foto ilustrasi petugas melayani masyarakat di loket Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Warga Desa Betung Barat mempertanyakan perkembangan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum rampung sejak 2024. 

SRIPOKU.COM, PALI — Harapan sejumlah warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk memiliki sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kini berubah menjadi kekecewaan.

Pasalnya, meski sudah lama menunggu sejak pengajuan pada tahun 2024, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung rampung hingga kini.

Sejumlah warga mulai meluapkan rasa kesal mereka. Mereka menilai proses di Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PALI berjalan lambat dan terkesan mangkrak. 

Padahal, seluruh berkas dan biaya administrasi yang diminta telah diserahkan sejak lama.

“Sudah lama, tapi sertifikat belum juga keluar. Padahal kami sudah setor biaya Rp200 ribu sampai Rp250 ribu lewat kepala dusun,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa, Sabtu (4/10/2025).

Kepala Desa Betung Barat, Rozali, A.Md., tak menampik adanya keterlambatan tersebut. 

Ia menjelaskan, proses penerbitan sertifikat warga memang terkendala pada sejumlah tahapan teknis di lapangan.

“BPN meminta kami membuat surat pernyataan perbedaan ukuran, karena hampir 60 persen data bidang tanah berbeda ukurannya. Saat ini sedang disiapkan pernyataan per 20 persil. Prosesnya agak lama, apalagi sertifikat tahun 2024 masih berbentuk analog, belum digital,” ujarnya.

Rozali menegaskan, pihak desa terus melakukan koordinasi agar penyelesaian sertifikat bisa segera dituntaskan. 

“Kami harap warga bersabar, karena proses tetap berjalan meski lambat,” tambahnya.

Baca juga: Elang Andalas Takluk Atas Ayam Kinantan dengan Skor 3-1, Liga Pegadaian Championship 2025/2026

BPN Sebut Ada 574 Sertifikat warga Desa Betung Barat Belum Selesai :

Keterlambatan tersebut juga dibenarkan oleh pihak Kantor Pertanahan BPN PALI.

Plt Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dwi Setiati S.H., M.M., mengungkapkan bahwa jumlah sertifikat warga Betung Barat yang belum selesai mencapai 574 bidang tanah.

“Masih banyak kekurangan syarat, seperti materai dan kelengkapan administrasi lain. Selain itu, sertifikat tahun 2024 masih berbentuk analog, sementara sistem yang berbasis elektronik lebih cepat rampung,” jelasnya.

Dwi menambahkan, bukan hanya Betung Barat yang mengalami keterlambatan. Sertifikat milik warga Desa Mangkunegara Timur, Kecamatan Penukal, juga masih dalam proses.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved